KELOMPOK MASYARAKAT YANG TERKAIT DENGAN PROGRAM ORGANISASI PENDIDIKAN


KELOMPOK MASYARAKAT YANG TERKAIT DENGAN PROGRAM ORGANISASI PENDIDIKAN

Makalah
Disusun untuk memenuhi Matakuliah Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat yang dibina oleh Ibu Dra. Djum Djum Noor Benty, M.Pd dan Rochmawati, S.Pd., M.Pd


Oleh:

Amalia Salsabillah                               (170131601092)
Okky Irwina Savitri                            (170131601001)
Viana Rahmawati                               (170131601103)






                                                                                                                       


UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Februari, 2019


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis haturkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat, hidayah, dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah manajemen sarana dan prasarana tepat pada waktunya. Semoga sholawat dan salam senantiasa terpanjatkan kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga nabi, serta sahabat-sahabat nabi yang ikut memperjuangkan agama Islam.
Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah ikut berkontribusi dalam penyelesaian penyusunan makalah ini. Khususnya kepada dosen pembimbing mata kuliah Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat, yaitu Ibu Dra. Djum Djum Noor Benty, M.Pd  beserta ibu Rochmawati, S.Pd., M.Pd yang telah mengajarkan, membimbing, dan membagi pengalamannya kepada penulis.
Penulis menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat berbagai kekurangan dan kesalahan, baik dari segi isi, segi bahasa, maupun redaksinya. Untuk itu, besar harapan penulis terhadap kritik dan saran dari pembaca yang bersifat konstruktif untuk penyempurnaan makalah ini. Penulis berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan bagi penulis pada khususnya.




Malang, 25 Januari 2019



Penulis


ii
 
 


DAFTAR ISI

HALAMAN SAMPUL                                                                                 i
KATA PENGANTAR                                                                                  ii
DAFTAR ISI                                                                                                  iii
BAB I PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang                                                                                          1
B.       Rumusan Masalah                                                                                     1          
C.       Tujuan                                                                                                       2
BAB II PEMBAHASAN
A.      Keterkaitan Masyarakat dengan Lembaga Pendidikan                            3
B.       Kelompok Masyarakat yang Terkait dengan Program Pendidikan         5
C.       Perkembangan Organisasi Orangtua Siswa di Sekolah                           8
D.      Masyarakat Terorganisasi                                                                         10
E.       Hubungan Sekolah dengan Orangtua Siswa                                           17
BAB III PENUTUP
Kesimpulan                                                                                                      21
DAFTAR RUJUKAN                                                                                  22











iii
 
 


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kelompok masyarakat menurut kamus besar bahasa Indonesia merupakan kumpulan sejumlah manusia dalam arti yang seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. Kelompok masyarakat pada tiga lingkungan pendidikan yang utama yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat, ketiganya disebut tripusat pendidikan. Sekolah dengan kelompok masyarakat merupakan dua hal yang saling membutuhkan. Sekolah sebagai sistem sosial yang terintegral dengan masyarakat serta keluarga saling berhubungan dengan usaha untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Bila hubungan ketiganya berjalan dengan harmonis maka akan saling menguntungkan guna menacapai tujuan yang diinginkan. Masyarakat merupakan salah satu sumber daya pendidikan, sedangkan output dari pendidikan akan kembali kepada masyarakat. Hadirnya sebuah sekolah di lingkungan masyarakat diharapkan menjadi tempat bagi masyarakat untuk memperbaiki diri, keluarga, dan lingkungannya menjadi anggota masyarakat yang maju.
Pada masyarakat tradisional umumnya, orangtua yang mengajar pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup. Orangtua pula yang melatih dan memberi petunjuk tentang berbagai aspek kehidupan sampai anak menjadi dewasa dan berdiri sendiri.Tetapi pada masyarakat modern di mana industrialisasi semakin berkembang dan memerlukan spesialisasi, maka pendidikan yang semula menjadi tanggung jawab keluarga itu kini diambil alih oleh sekolah dan lembaga-lembaga sosial lainnya (Tirtarahardja dan Sulo, 2005: 166-167). Dalam makalah ini, akan dibahas mengenai kelompok masyarakat yang tidak hanya tiga lingkungan pendidikan yang telah disebutkan diatas, tetapi lebih dari itu.

B.     Rumusan Masalah

Rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut:
1.   
1
 
Apa saja keterkaitan masyarakat dengan lembaga pendidikan?
2.   
2
 
Kelompok masyarakat apa saja yang terkait dengan program pendidikan?
3.    Bagaimana perkembangan organisasi orang tua siswa di sekolah?
4.    Apa saja yang termasuk dalam masyarakat terorganisasi?
5.    Bagaimana hubungan sekolah dengan orang tua siswa?

C.     Tujuan

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Mengetahui keterkaitan masyarakat dengan lembaga pendidikan.
2. Mengetahui kelompok masyarakat yang terkait dengan program pendidikan.
3. Mengetahui perkembangan organisasi orangtua siswa di sekolah.
4. Mengetahui mengenai masyarakat terorganisasi.
5. Mengetahui mengenai hubungan sekolah dengan orang tua siswa.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Keterkaitan Masyarakat dengan Lembaga Pendidikan
Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang termuat dalam pasal 1 ayat 27 menegaskan bahwa masyarakat merupakan warga negara Indonesia yang ikut serta dalam lembaga nonpemerintahan dan ikut berperan dalam bidang  pendidikan. Jadi, peranan masyarakat disini sangatlah penting dalam pelaksaan, pengawasan, perencanaan, pemeliharaan serta keamanan lingkungan sekitar lembaga pendidikan. Dukungan serta dorongan masyarakat sekitar juga mempunyai pengaruh yang cukup besar bagi bidang pendidikan, dalam Benty dan Gunawan (2015:42) tak hanya peranan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, tapi campur tangan masyarakat juga lebih penting dalam terwujudnya mutu pendidikan yang berkualitas di Indonesia, maka dari itu dibuatlah wadah untuk menampung apresiasi, kritik dan saran untuk mewujudkan mutu pendidikan yang sesuai dengan harapan.
3
 
Menurut Benty dan Gunawan (2015:42) partisipasi masyarakat dapat diartikan sebagai kerjasama yang dilakukan antara pihak sekolah dengan masyarakat dengan hubungan yang baik. Dalam Undang-Undang  Nomor 25 tahun 2014 dapat diterjemahkan sebagai keikut sertaan masyarakat untuk mengakomodasikan kepentingan mereka dalam proses penyusunan rencana pembangunan. Partisipasi masyarakat juga dapat diartikan sebagai upaya menjalin komunikasi dan hubungan yang baik serta upaya pemeliharaan,  pengambilan keputusan, penanganan masalah antara masyarakat dengan pihak sekolah. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 juga dijelaskan bahwa ada tiga jalur pendidikan yaitu, pendidikan formal, pendidikan nonformal dan pendidikan informal, disini dijelaskan bahwa pendidikan informal merupakan pendidikan yang berasal dari keluarga maupun lingkungan sekitar. Maka dari itu pentingnya komunikasi, hubungan, kerjasama yang baik antara masyarakat dengan sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sehingga diperjelas dalam Benty dan Gunawan (2015:44) hubungan antara sekolah dan masyarakat perlu dipelihara dan dibina dengan baik karena merupakan jembatan yang menghubungkan apresiasi
4
 
serta partipasi masyarakat yang positif bagi pihak sekolah. Hal ini perlu dibina karena tentunya masyarakat juga menginginkan pelayanan pendidikan yang baik untuk anaknya sesuai dengan harapan orangtua siswa. Maka dari itu masyarakat memberikan kepercayaan terhadap pihak sekolah dalam mengoptimalkan pendidikan bagi anak-anaknya, dan sekolah mempunyai tanggung jawab besar untuk mewujudkan keinginan masyarakat sebagai salah upaya meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
Suryosubroto (2012:54-57) menunjukkan bahwa dasar dan tujuan kerja sama sekolah dengan orangtua siswa adalah sebagai berikut:
a) Dasar Kerja Sama Sekolah dengan Orangtua Siswa
1) Kesamaan Tanggung Jawab
Di dalam GBHN ditegaskan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, orangtua, dan masyarakat. Pemerintah mendirikan lembaga-lembaga pendidikan. Sementara itu, pihak yang bertanggung jawab mendidik adalah guru.
2) Kesamaan Tujuan
Para orangtua menghendaki anak mereka menjadi warga negara yang baik dan berguna bagi negara dan bangsa. Demikian juga dengan guru yang menghendaki siswa mereka menjadi manusia yang sehat jasmani dan rohani, terampil serta berguna bagi negara dan bangsa.
b) Tujuan Kerja Sama Sekolah dengan Orangtua Siswa
1) Saling Membantu dan Saling Mengisi
Guru selalu memberi informasi baik secara lisan maupun tulisan kepada orang tua siswa mengenai segi-segi positif dan negatif anak mereka. Sehingga dengan mengetahui kelemahan peserta didik, orangtua dan guru dapat membina dengan semestinya.
2) Membantu Keuangan dan Barang
Orangtua siswa yang mengetahui kekurangan sarana sekolah dapat membantu, baik berupa uang atau barang, baik secara individu atau melalui organisasi BP3 (Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan).


5
 
 
3) Mencegah Perbuatan yang Kurang Baik
Dengan kekurangan anak, anak mungkin dapat mengganggu stabilitas lingkungan. Namun orangtua dan guru dapat mencegahnya dengan memberi petunjuk dan bimbingan pada anak.
4) Membuat Rencana yang Baik untuk Anak
Dengan mengetahui kelebihan anak, guru dan orangtua membuat rencana pengembangan lebih lanjut, seperti mengembangkan bakat olahraga.
Teknik kerja sama sekolah dengan orangtua siswa dapat melalui Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3), Pertemuan Penyerahan Buku Laporan Pendidikan, maupun ceramah ilmiah. Sekolah dengan orangtua siswa bekerja sama dalam bidang pendidikan mental, pengembangan bakat dan minat, bidang pengajaran, serta bidang kebudayaan
 
B. Kelompok-kelompok Masyarakat dalam Berbagai Bidang yang Terkait Program Pendidikan
Menurut Gordon dalam Benty dan Gunawan (2015:46-53) adapun kelompok-kelompok masyarakat yang tertarik terhadap lembaga pendidikan yaitu:
1.      Organisasi Orang Tua Siswa dan Guru
Cara mewujudkan hubungan antara guru dan orang tua untuk meningkatkan aktivitas belajar peserta didik adalah: (1) melakukan kunjungan ke rumah peserta didik; (2) mengundang orangtua ke sekolah; (3) rapat membahas tentang peserta didik; (4) sebagai badan dalam membantu sekolah; (5) berhubungan baik dengan surat menyurat antara sekolah dengan pihak keluarga; (6) adanya bukti laporan nilai hasil akhir peserta didik.
2.      Orang Tua secara Individual
Orang tua disini menjadi peran utama faktor penentu keberhasilan peserta didik, orang tua mempunyai kewajiban penuh untuk menunjang pendidikan anaknya dengan cara yaitu: (1) menjaga dan
6
 
merawat anak hingga tumbuh dewasa; (2) melindungi dan menjaga anak dari berbagai gangguan yang antara lain penyakit; (3) memberikan pengetahuan dan wawasan yang luas kepada anak; (4) membahagiakan anak baik dunia maupun akhirat.
3.      Keluarga Orang Tua
Terdapat dua faktor yang mempengaruhi proses belajar siswa, yaitu faktor ekstern dan faktor intern, faktor intern merupakan faktor yang berasal dari diri peserta didik itu sendiri, misalnya kesehatan,watak, minat. Sedangkan faktor ektern yang berasal dari keluarga atau lingkungan, faktor keluarga disini dapat diartikan sebagai faktor ekonomi orang tua.
4.      Asosiasi Pembayar Pajak
Asosisasi pembayaran pajak merupakan pajak yang dikeluarkan untuk biaya pendidikan, tetapi di negara Indonesia belum menerapkan asosiasi ini.
5.      City Coucil (Dewan Perwakilan Rakyat)
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah merupakan undang-undang yang telah memberikan wewenang yang luas dan bertanggung jawab kepada daerah dan daerah agar lebih leluasa dalam mengatur dan melaksanakan wewenangnya.
6.      School Board (Yayasan)
Telah diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang yayasan, bahwa yayasan merupakan badan hukum yang mempunyai hak dalam melakukan kegiatan dalam bidang pendidikan.
7.      Organisasi Bisnis Komersial
Organisasi bisnis komersial ini meliputi pelatihan ketrampilan, sanggar tari, kursus musik, kursus bahasa yang saling membantu satu sama lain dalam bidang pendidikan.
8.      Kelompok-kelompok Layanan
Kelompok layanan ini biasanya terkait ke dalam bidang layanan kesehatan yang berkerja sama dengan sekolah.

9.     
7
 
Kelompok-kelompok Khusus yang Berminat dalam Bidang Pendidikan
Kelompok khusus ini dibagi menurut minat, bidang dan keahlian masing-masing individu.
10.  Pimpinan-pimpinan Bisnis Penting
Peran pimpinan-pimpinan bisnis disini mempunyai keuntungan yang besar bagi sekolah, ketika pihak pimpinan tertarik untuk menginvestasikan usahanya di sekolah tersebut.
11.  Dewan Perdagangan
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) merupakan organisasi perusahaan di Indonesia yang merupakan bagian dari Dewan Perdagangan, yang didalamnya menetapkan koperasi dan usaha swasta sebagai wadah untuk pengusaha di Indonesia.
12.  Organisasi Veteran
Legiun Veteran Republik Indonesia atau (LVRI) merupakan organisasi yang merupakan tempat dan sarana perjuangan seluruh veteran Republik Indonesia. Diharapkan dengan menjalin kerjasama dengan LVRI peserta didik dapat meningkatkan rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia.
13.  Kelompok-kelompok Pekerja
Dengan menjalin kerja sama dengan serikat kerja, harapan sekolah adalah peserta didik mempunyai jiwa wirausahawan untuk memajukan bangsa Indonesia. Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau disingkat SBSI merupakan organisasi buruh yang didalamnya terdapat beberapa macam federasi yaitu, federasi transportasi dan laut, frederasi pertambangan, frederasi kehutanan, dan lain-lain.
14.  Kelompok-kelompok Agama
Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama dijelaskan bahwa agama-agama yang ada di Indonesia adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.


15. 
8
 
Politikus
Politikus merupakan salah satu figur politik yang ikut andil dalam pemerintahan, politikus adalah seseorang yang terlibat dalam politik.
16.  Organisasi Persaudaraan
Salah satu organisasi persaudaraan terbesar di dunia adalah Freemason, yang tujuannya adalah untuk menjalin hubungan persaudaraan dan kebebasan berpikir dengan didasari moral yang tinggi.
17.  Organisasi Kesejahteraan
Tujuan dari organisasi ini didasarkan pada nilai-nilai pekerjaan sosial, bukan nilai ekonomi semata, dan tujuan utamanya bukan mencari keuntungan dan tidak bergerak di pasar ekonomi.
18.  Organisasi Pemerintah
Organisasi pemerintah negara dibentuk untuk menyelengarakan pemerintahan negara, yang meliputi organisasi kenegaraan dan organisasi pemerintahan.
19.  Pengelola Pers, Televisi, dan Radio
Pers merupakan lembaga sosial dan tempat komunikasi massa untuk melakukan kegiatan jurnalistik dalam bentuk apapun dengan menggunakan berbagai media dan saluran yang ada. Sedangkan televisi dan radio adalah yang memfasilitasi pers untuk menyalurkan jurnalistiknya kepada seluruh masyarakat.
C. Perkembangan Organisasi Orang Tua Siswa
Organisasi orang tua murid tidak sama dengan organisasi hubungan antara sekolah dan masyarakat. Perbedaannya adalah organisasi orang tua di sekolah bersifat konsultatif, sedangkan pengelolaan hubungan antara sekolah dan masyarakat bersifat hierarki. Kesamaannya adalah pada tujuannya, yakni berusaha agar pendidikan di sekolah berjalan lancar dan berkembang baik (Benty & Gunawan, 2015:53).
Menurut Benty dan Gunawan (2015:53) dalam perkembangan organisasi orangtua siswa di Indonesia ada 4 yaitu: (1) Perkumpulan Orang Tua Murid dan
9
 
Guru-guru (POMG); (2) Perkumpulan Orang Tua Murid (POM); (3) Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah (BP3); dan (4) Komite Sekolah.
1. Perkumpulan Orang Tua Murid dan Guru-guru
Organisasi ini menurut Indrafachrudi dalam Benty & Gunawan (2015:53) berdasarkan pada Undang-undang Nomor 4 tahun 1950 dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1954. Tujuan dari POMG adalah untuk mewujudkan dan memelihara hubungan yang erat antara orang tua murid dan sekolah, agar sekolah itu dapat tumbuh subur dan lebih sanggup dalam memenuhi tugasnya sebagai tempat membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis dan serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
Tujuan tersebut dapat direalisasikan dengan mengadakan pertemuan dengan orang tua murid dalam rangka menyelenggarakan segala sesuatu yang diperlukan oleh sekolah, murid, dan guru yang belum atau tidk dicukupi oleh sekolah. Organisasi orang tua ini tidak berhak mencampuri urusan pimpinan sekolah dan urusan teknis pengajaran yang menjadi kompetensi kepala sekolah, guru, dan pengawas pendidikan.
2.      Perkumpulan Orang Tua Murid
Organisasi orang tua murid dan guru di atas mengalami revisi nama yaitu dengan nama Pekumpulan Orang Tua Murid (POM). Perubahan nama ini disebabkan karena adanya isu di dalam masyarakat, yang menyatakan bahwa guru-guru menyalahgunakan keuangan POMG di atas (Benty & Gunawan, 2015:53-54).
Adapun tujuan dan usaha kegiatan POM sama dengan POMG yaitu tidak lain untuk memper erat hubungan orang tua murid dengan sekolah.
3.      Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah
Sejak tanggal 20 November 1974 nama POM diganti dengan nama BP3. Perubahan nama ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama Nomor 17/D/1974 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Tujuan dari BP3 adalah memelihara dan meningkatkan hubungan erat dan serasi kerja sama dan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat,
10
 
dan pemerintah untuk menyempurnakan kegiatan pendidikan (Indrafachrudi, dalam Benty & Gunawan, 2015:54).
4.      Komite Sekolah
Menurut Benty & Gunawan (2015:54) dunia pendidikan ke depan akan mengalami banyak tantangan yang sedemikian berat dan kompleks. Dunia pendidikan dihadapkan pada tantangan peningkatan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menghadapi persaingan global, menurunnya kualitas iman, takwa, dan akhlak mulia. Lembaga pendidikan dalam upaya menyelesaikan permasalahan tersebut memerlukan keterlibatan dari semua pihak baik dari pemerintah, lembaga penyelenggara pendidikan, orang tua siswa, dan masyarakat pada umumnya. Dunia pendidikan tanggung jawabnya tidak dapat dilepaskan dari masyarakat karena memang dunia pendidikan adalah bagian integral masyarakat itu sendiri.
Pendidikan dalam era otonomi pada saat ini, tidak terlepas dari dampaknya Berlakunya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasi Sekolah (MPMBS) merupakan salah satu bentuk implementasi otonomi di bidang pendidikan. Konsekuensi berlakunya KBK dan MPMBS, masing-masing sekolah diberi kewenangan untuk berkembang sesuai dengan potensi yang ada. Lembaga pendidikan dalam hal inilah membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam upaya mewujudkan peningkatan sekolah dan mutu pendidikan seperti yang diharapkan masyarakat.
Untuk mengatasi problema yang ada di dunia pendidikan dimasa sekarang maupun dimasa depan pelunya kerja sama dengan semua pihak pemerintah, lembaga pemerintahan, orang tua siswa dan masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan problema yang kompleks, seiring dengan peningkatan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

D. Masyarakat yang Terorganisasi
Menurut Benty dan Gunawan (2015:65) masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terkait oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. Masyarakat dalam konteks ini adalah masyarakat yang terkait dengan penyelenggaraan bidang pendidikan. Masyarakat tersebut tentunya berasal
11
 
dari berbagai jeniskelompok masyarakat yang berbeda, baik dari segi bidang pekerjaan, sosial, budaya, kepercayaan, atau paham politiknya. Tujuan kerja sama sekolah dengan masyarakat adalah terutama untuk pendidikan siswa di sekolah. Sekolah hendaknya menjalin kerja sama dengan masyarakat tersebut, atas dasar saling menguntungkan dan meminimalisasi pertentangan dengan masyarakat.
Tujuan kerja sama sekolah dengan masyarakat adalah terutama untuk pendidikan siswa di sekolah. Oleh sebab iłu, sekolah hendaknya mengetahui keadaan kelompok-kelompok masyarakat dan mencari cara-cara untuk bekerja sama dengan mereka. Maisyaroh dalam Benty & Gunawan (2015:65) mengelompokkan masyarakat ke dałam tiga kelompok, yaitu: (1) masyarakat orang tua siswa (orang tua memiliki anak yang sedang sekolah); (2) masyarakat yang terorganisasi; dan (3) masyarakat secara luas. Hubungan antara sekolah dan orang tua peserta didik merupakan wujud kepedulian orang tua terhadap pendidikan anak yang dapat dimaknai sebagai perhatian yang ditujukan oleh orang tua kepada anak dałam proses belajarnya baik di sekolah maupun di rumah, berupa pemberian bantuan, bimbingan dan pengaruh agar kegiatan belajar anak di sekolah dapat berlangsung dengan baik. Suryosubroto dalam Benty & Gunawan (2015:65) menyatakan hubungan sekolah dengan orang tua siswa adalah salah satu sarana yang cukup mempunyai peran menentukan dalam pembinaan, penumbuhan, dan pengembangan murid-murid sekolah.
Oleh karena itu, hubungan tersebut perlu dibina, dibangun dan dipelihara sebaik-baiknya karena merupakan satujembatan saling pengertian sehingga mereka dapat berpartisipasi secara positifdan dapat memberikan dukungan morał danmateriał secara ikhlas. Ada sejumlah prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan menurut Mulyono dalam Benty & Gunawan (2015:65-66) dalam rangka mengembangkan program hubungan sekolah dengan keluarga, yaitu: (1) keterpaduan, keterkaitan antara sekolah dengan masyarakat dan keluarga merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan; (2) berkesinambungan, sekolah memberi informasi secara terus menerus kepada masyarakat dan keluarga, dan sebahknya orang tua memberi informasi kepada sekolah agar hubungan antara keduanya tetap baik; (3) menyeluruh, menyajikan fakta-fakta secara menyeluruh dari seluruh aspek; dan (4) sederhana, informasi yang disajikan secara sederhana.
12
 
Tujuan kerjasama sekolah dengan masyarakat dan orang tua murid menurut Suryosubroto dalam Benty & Gunawan (2015:66) adalah untuk: (1) membantu dan mengisi kegiatan anak di yang hanya berkisar tujuh jam sementara sisa waktunya dihabiskan di rumah dan di masyarakat; (2) memberi sumbangan keuangan dan barang; dan (3) mencegah perbuatan dan tingkah laku yang kurang baik. Masyarakat yang terorganisasi misalnya kelompok-kelompok organisasi bisnis, politik, sosial, budaya, atau keagamaan. Masyarakat secara luas dapat berupa pribadi-pribadi dan masyarakat secara umum.
Hal senada juga dikemukakan oleh Leslie dalam Benty & Gunawan (2015:66) yang mengemukakan ada beberapa jenis kelompok-kelompok masyarakat terorganisasi yaitu: (1) kelompok kewarganegaraan (civics); (2) kelompok budaya (cultural); (3) kelompok ekonomi (economics); (4) kelompok persahabatan (fraternal); (5) kelompok pemerintah (government); (6) kelompok patriotik (patriotics); (7) kelompok politik (political); (8) kelompok ketuhaan (religious); (9) kelompok ahli (professional); (10) kelompok kesejahteraan (welfare); dan (11) kelompok kepemudaan (youth).
Kelompok kewarganegaraan (civics) merupaka kelompok masyarakat yang memikirkan kepentingan umum. Program dari kelompok kewarganegaraan misalnya berkaitan dengan masalah pendidikan masyarakat atau menghadapi anak yang nakal (delequency). Tujuan dari kewarganegaraan adalah ikut serta dalam perbaikan kondisi sosial masyarakat. Kelompok kewarganegaraan misalnya Dharma Wanita dan Rukun Warga.
Kelompok budaya (cultural) merupakan kelompok masyarakat yang bergerak dalam bidang kebudayaan, misalnya seni musik, drama, atau literasi. Kelompok budaya ini sesuai dengan bidang masing-masing. Tujuan sekolah menjalin kerja sama dengan kelompok budaya adalah meningkatkan dan mengembangkan bakat siswa di bidang kebudayaan dan hasilnya untuk masyarakat. Kelompok budaya misalnya Paguyuban Gamelan, Padepokan Reog Ponorogo, dan Kelompok Teater. 
Kelompok ekonomi (economics) merupakan kelompok maysrakat yang bergerak dalam bidang usaha untuk mendapat keuntungan, misalnya kelompok tani, pabrik makanan, dan asosiasi pedagang pasar. Kelompok ekonomi
13
 
diharapkan dapat memberikan bantuan kepada sekolah, misalnya seperti memberikan beasiswa kepada siswa yang kurang mampu. Sekolah dalam hal ini perlu membuat laporan keuangan secara transparan demi keberlajutan bantuan.
Kelompok persahabatan (fraternal) merupakan kelompok yang bergerak untuk mengembangkan rasa persahabatan dan mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bersifat rekreatif, seperti organisasi untuk anak yatim, organisasi bantuan untuk anak terlantar, dan organisasi untuk mambantu orang yang tunawisma (penginapan). Kelompok persahabatan menaruh perhatian pada pendidikan anak di sekolah, dengan tujuan meningkatkan rasa persaudaraan di antara para siswa. Siswa diharapkan dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anak lain yang mungkin tidak beruntung jika dibandingkan dengan dirinya, sehingga di hati siswa akan timbul rasa simpati untuk membantu.
Kelompok pemerintah (government) merupakan kelompok yang bertugas melayani kepentingan masyarakat sebagai warga Negara, misalnya di bidang pelayanan kesehatan, pendidikan, perlindungan hukum, keselamatan kerja, atau perumahan. Tujuan dari layanan yang diselenggarakan oleh kelompok pemerintah adalah untuk kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. Jika mengacu pada bidang kerja sekolah yakni pendidikan, maka hubungan sekolah dengan kelompok pemerintah dapat bersifat langsung atau tidak langsung (dikaitkan dengan program pendidikan). Hubungan yang bersifat langsung misalnya sekolah dengan dinas pendidikan setempat, sedangkan yang bersifat tidak langsung misalnya sekolah dengan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Kelompok patriotik (patriotics) bergerak dalam bidang pembinaan kewarganegaraan yang menekankan pada pengajaran tentang sistem pemeritah, undang-undang, hak dan kewajiban warga negara, dan patriotisme (cinta tanah air). Program yang dikembangkan memiliki tujuan untuk membangkitkan rasa kebangsaan dan rasa cinta tanah air. Misalnya Pemuda Pancasila dan Legion Veteran. Sekolah merupakan wahana yang efektif untuk mencapai hal tersebut, sebab tujuannya adalah untuk membentuk warga negara yang sesuai dengan pandangan hidup negara. Siswa diharapkan dapat meningkatkan rasa cita terhadap bangsa dan negara yang diwujudkan dengan belajar secara sungguh-sungguh.
14
 
Kelompok politik (political) bergerak dalam bidang politik. Sekolah dalam menjalin kerja sama dengan kelompok politik harus bersikap hati-hati dan bijak agar tidak menimbulkan ekses-ekses (suatu hal atau peristiwa yang melampaui batas) yang tidak menguntungkan bagi penyelenggaraan dan perkembangan sekolah.
Kelompok ketuhanan (religious) merupakan kelompok yang bergerak dalam bidang keagamaan, dengan tujuan meningkatkan akhlak, moral, perilaku, dan karakter manusia. Sekolah dapat menjalin menjalin kerja sama dengan kelompok ketuhanan, misalnya pada program Pondok Ramadhan dan Perayaan Natal.
Kelompok ahli (professional) bergerak dalam bidang sesuai dengan profesi-profesi yang ada di masyarakat, seperti dokter, hukum, farmasi, dan arsitektur. Kelompok dapat menjalin dengan kelompok ahli, misalnya sekolah mengundang dokter ada kegiatan kader Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). 
Kelompok kesejahteraan (welfare) merupakan kelompok yang fokus pada usaha kesejahteraan warga masyarakat secara luas, misalnya pada bidang kesehatan, pendidikan, dan kehidupan keluarga. Kelompok kesejahteraan bertujuan  untuk meringankan beban kehidupan warga dan memperbaiki sosial masyarakat. Lazimya kelompok kesejahteraan memiliki donatur dari bidang-bidang tertentu, dan dari dana danatur tersebut kelompok mayarakat menyalurkan dana itu kepada warga yang membutuhkan. Misalnya Palang Merah Indonesia dengan kegiatannya donor darah.
Kelompok kepemudaan (youth) bergerak dalam bidang pemuda dan memiliki program misalnya agama, kesehatan, olah raga, dan kesenian. Tujuan dari kelompok kepemudaan adalah pembinaan generasi muda agar menjadi warga yang sesuai dengan pandangan hidup negara, sehingga ia akan menjadi generasi penerus bangsa yang baik, misalnya Praja Muda Karana (Pramuka).
Maisyaroh dalam Benty dan Gunawan (2015: 68) menyarankan agar sekolah dapat melaksanakan kerja sama dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam bidang pendidikan ini perlu diwaspadai kemungkinan usaha mereka mengeksploitasi keberadaan lembaga pendidikan, kegiatan mengkritik, dan menyerang yang bertujuan menjatuhkan kebijakan pendidikan. Misalnya
15
 
suatu perusahaan bersedia menjadi donatur penyelenggaraan suatu lembaga pendidikan dengan syarat agar siswa mau menggunakan produk tertentu dari perusahaan tersebut yang jika digunakan akan berdampak kurang baik bagi siswa. Jika terjadi upaya-upaya demikian, maka pihak lembaga pendidikan perlu tanggap dengan cara menganalisis motif di balik pemberian dana tersebut. Berikut ini akan diuraikan beberapa masyarakat terorganisasi.
1.      Kelompok Organisasi Bisnis
Bisnis biasanya sering dikaitakan dengan kewirausahaan yang bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh sebagai insane yang memiliki karakter, pemahaman, keterampilan sebagai pebisnis. Kegiatan kewirausahaan pada dasarnya diimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah. Pendiidkan kewurausahaan pendidikan dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependiidkan (konselor), peserta didik sacra bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidikan. Pendidikan kewirausahaan diterapkan ke dalam kurikulum dengan cara mengidentifikasijenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
Program pendidikan kewirausahaan di sekolah dalam hal ini dapat diinternalisasikan melalui berbagai aspek. Secara tidak langsung masyarakat terorganisasi bisnis dapat menjalin hubungan dengan sekolah dikarenakan hal-hal: (1) pendidika kewirausahaan terintegrasi dalam seluruh matapelajaran; (2) pendidikan kewirausahaan yang terpadu dalam kegiatan ekstrakurikuler; (3) pendidikan kewirausahaan melalui pengembangan diri; (4) perubahan pelaksanaan, pembelajaran kewirausahaan dari teori ke praktik; (5) pengintegrasian pendidikan kewirausahaan ke dalam bahan atau buku ajar; (6) pengintegrasian pendidikan kewirausahaan melalui kultur sekolah; dan (7) pengintegrasian pendidikan kewirausahaan melalui muatan lokal.
2.      Pemerintah
Pemerintah daerah memiliki wewenang untuk mengatur dan menjalin kerjasama saling meguntungkan dengan berbagai pihak termasuk
16
 
perguruan tinggi dan satuan penyelenggaraan pendiidkan luar sekolah, yang beroperasi di setiap kota dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.      Politik
Hubungan sekolah dengan masyarakat terorganisasi politik adalah memainkan peran sebagai sosialisasi politik melalui kurikulum pengajaran formal, beraneka ragam kegiatan ritual sekolah dan kegiatan-kegiatan guru. Sekolah melalui kurikulumnya memberikan pandangan-pandangan yang konkret tentang lembaga-lembaga politik dan hubungan-hubungan politik. Ia juga dapat memegang peran penting dalam pembentukan sikap terhadap aturan permainan politik yang tak tertulis. Sekolah pun dapat mempertebal kesetiaan terhadap sistem politik dan memberikan simbol-simbol umum untuk menunjukkan tanggapan yang ekspresif terhadap sistem tersebut.
Peranan sekolah dalam mewariskan nilai-nilai politik tidak hanya terjadi melalui kurikulum sekolah. Sosialisasi juga dilakukan sekolah melalui berbagai upacara yang diselenggarakan di kelas maupun di luar kelas dan berbagai kegiatan ekstra yang diselenggarakan OSIS. Hal ini sekolah dapat bekerja sama dengan masyarakat terorganisasi politik untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
4.      Perkumpulan sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sedangkan masyarakat terorganisasi sosial adalah sekumpulan masyarakat yang ada dalam instansi-instansi atau kelompok-kelompok kelembagaan sosial. Salah satu Lembaga Berbadan Hukum (LBH) yang memberikan kontribusi terhadap pedidikan adalah Lembaga Swada Masyarakat Pendidikan (LSMP). LSMP didirikan dengan maksud turut berperan dalam bidang pendidikan, kebudayaan, sosial ekonomi, pertanian dan kelautan, pemberdayaan rakyat pedesaan dan golongan ekonomi lemah, upaya penggalian dan pelestarian budaya,
17
 
serta pendampingan dalam kasus-kasus sosial, dan pendidikan yang saat ini melanda realitas.
Noorwangsanegara dalam Benty dan Gunawan (2015: 70), lembaga swadaya masyarakat pendidikan mempunya tugas pokok, yaitu: (1) melaksanakan atau menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan terbuka untuk memberdayakan usaha ekonomi lemah, pendiidkan, sosial, ekonomi, budaya, pertanian, dan perikanan; (2) mendorong terciptanya kesetaraan upah kaum pelaku pendidikan (guru) dan kaum buruh yang sesuai dengan kebutuhan hidup yang layak; (3) melakukan kajian dan pemberdayaan ekonomi rakyat disbanding pertanian, peternakan, perikanan, dan kelautan; (4) mendirikan koperasi dan usaha kecil menengah untuk anggota dan khalayak masyarakat; dan (5) membangun masyarakat yang cerdas, untuk mendapatkan perlindungan serta hak-haknya dalam pendidikan dan berpartisipasi dalam mekanisme organisasi dengan pemangku kepentingan pendidikan.
5.      Keagamaan
Organisasi keagamaan adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam lingkup suatu agama tertentu. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri. Sedangkan masyarakat terorganisasi keagamaan adalah kumpulan orang-orang yang mempunya tujuan yang sama dalam bidang keagamaan. Masyarakat terorganisasi misalnya majlis ta’lim, remaja masjid, dan lain-lain. Sekolah dapat bekerja sama dengan masyarakat terorganisasi keagamaan apabila ada kegiatan sekolah dengan hubungan keagamaan, misalnya Idul Adha atau Maulid Nabi. Sekolah dapat mengundang salah satu agama untuk mengisi acara keagamaan atau kerja sama dengan agama selain agama Islam.
E. Hubungan Sekolah dengan Orangtua Siswa
           
Peserta didik di sekolah membentuk suatu lingkungan pergaulan, yang dikenal sebagai lingkungan sosial siswa. Dalam lingkungan sosial tersebut
18
 
ditemukan adanya kedudukan dan peranan tertentu. Dalam kehidupan tersebut dan terjadi pergaulan, seperti hubungan sosial tertentu (Djamara dalam Sundari & Solikhin, 2018:156)  
Menurut Thompson (2016:4) “school-family relationships, we were particularly interested in examining parents’ reports of the quality of school communications and their interactions with their child’s school. We conceptualized school satisfaction as a broad measure that includes parents’ levels of satisfaction with subject choice, discipline, peer relationships, teacher-student relationships, and their child’s overall progress in school to inform educational policy and practice about the potential benefits of school efforts to facilitate positive relationships with families and therefore improve young people’s opportunities for upward mobility through academic success.” yang artinya hubungan sekolah-keluarga, kami sangat tertarik untuk memeriksa laporan orangtua tentang kualitas komunikasi sekolah dan interaksinya dengan sekolah anak mereka. Kami mengkonsepkan kepuasan sekolah sebagai ukuran luas yang mencakup tingkat kepuasan orang tua dengan pilihan mata pelajaran, disiplin, hubungan teman sebaya, hubungan guru-murid, dan kemajuan keseluruhan anak mereka di sekolah bertujuan untuk menginformasikan kebijakan dan praktik pendidikan tentang potensi manfaat upaya sekolah untuk memfasilitasi hubungan positif dengan keluarga dan karenanya meningkatkan peluang kaum muda untuk mobilitas ke atas melalui keberhasilan akademik. Sedangkan menurut Leithwood dalam Mandarakas (2014:21) “The growing significance of parent–school engagement to education policy and practice globally has important implications for the teaching profession. Teacher behaviours, beliefs and attitudes have been shown to be a significant factor in fostering and facilitating parent engagement.” yang artinya Tumbuhnya signifikansi keterlibatan orang tua-sekolah terhadap kebijakan dan praktik pendidikan secara global memiliki implikasi penting bagi profesi guru. Perilaku, kepercayaan, dan sikap guru telah terbukti menjadi faktor penting dalam membina dan memfasilitasi keterlibatan orangtua.
Pendidikan dan pembelajaran bagi anak idealnya dilaksanakan berkelanjutan, terprogram dan berkesinambungan oleh semua pihak yang mempunyai peran besar dalam keberhasilan pendidikan, yaitu orang tua, sekolah,
19
 
dan masyarakat.  Sebagian besar waktu siswa dihabiskan di sekolah untuk memperoleh pendidikan.
Sekolah sebagai lembaga formal pendidikan bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan bagi siswa. Pendidikan tidak akan berhasil mencapai tujuanya jika orang tua tidak ikut ambil bagian untuk mensukseskan tujuan pendidikan yaitu untuk membentuk manusia yang seutuhnya. Orang tua adalah pendidik utama, kaidah ini ditetapkan secara kodrati: artinya orang tua tidak dapat berbuat lain, mereka harus menempati posisi itu dalam keadaan bagaimana pun juga. Anak-anak berganti guru setiap tahunnya, tapi mereka memiliki satu orang tua sepanjang masa pertumbuhan. Begitu besar peran sekolah dan orang tua dalam pendidikan, sudah menjadi sebuah keharusan kemitraan sekolah dan orang tua dibangun dengan baik dan efektif demi tercapainya tujuan pendidikan tersebut (Pratiwi, 2016:145-146).
Hubungan sekolah dan orang tua dipengaruhi oleh beberapa hal berikut: (1) komunikasi yang baik. Tak dapat dipungkiri, komunikasi adalah hal utama dalam membangun sebuah interaksi; (2) sekolah yang terbuka terhadap orang tua. Sekolah yang baik adalah sekolah yang membuka komunikasi terhadap orang tua; (3) minat atau perhatian orang tua terhadap pendidikan anak; (4) pendidikan dan pekerjaan orang tua; (5) kompetensi sosial guru (Wahab, 2011: 15).
Setiap keluarga pasti melaksanakan interaksi dengan keluarga yang lain, sehingga terbentuk suatu masyarakat, yakni lingkungan sosial yang ada di sekitar keluarga itu. Lama-kelamaan orang tua harus memenuhi tuntutan hidup untuk bekerja memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan karena keterbatasan pengetahuan orang tua, sehingga pendidikan anak harus diserahkan kepada orang lain, dalam hal ini adalah guru atau sekolah. Dengan demikian, ada tiga lembaga pendidikan yang bertanggung jawab atas pendidikan. Namun, dalam penelitian ini dibahas dua lembaga pendidikan saja, yaitu keluarga dan sekolah. Kedua lembaga tersebut, yaitu sekolah dan orang tua, terjadi hubungan yang saling mempengaruhi atau hubungan timbal balik, yang dalam sosiologi disebut dengan interaksi sosial (Sarbaini dan Rusdiyanta, 2013:25). Kontak sosial yang terjadi antara guru dan orang tua haruslah kontak sosial yang bersifat positif, yang mengarah pada suatu
20
 
bentuk kerjasama (kemitraan). Kemitraan sebagai salah satu bentuk interaksi sosial, merupakan gejala universal yang ada pada masyarakat dimana pun juga (Soekanto dalam Pratiwi, 2016:147).
            Menurut Pratiwi (2016:154) bentuk kemitraan sekolah dan orang tua di antaranya adalah: (1) pertemuan guru dan orang tua siswa baru dan pertemuan guru dan orang tua tiap akhir semester; (2) surat-menyurat anatara sekolah dan orang tua; (3) keterlibatan orang tua dalam kegiatan sekolah; (4) perkumpulan orang tua dan guru dalam bentuk komite sekolah; (5) kunjungan ke rumah siswa (home visit); dan (6) laporan berkala dalam bentuk lembar monitoring. Faktor pendukung kemitraan sekolah dan orang tua dalam penanaman kedisiplinan siswa adalah kompetensi sosial guru, minat atau perhatian orang tua dalam pendidikan anak dan akses sekolah yang terbuka kepada orang tua.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Komunikasi, hubungan, kerjasama yang baik antara masyarakat dengan sekolah harus dipelihara dan dibina dengan baik karena merupakan penghubung apresiasi, kritik, saran, serta partipasi masyarakat yang positif bagi pihak sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang sesuai harapan. Kelompok-kelompok masyarakat dalam berbagai bidang yang terkait program pendidikan organisasi orangtua siswa dan guru, orangtua secara individual, keluarga orangtua, asosiasi pembayar pajak, Dewan Perwakilan Rakyat, yayasan, organisasi bisnis komersial, kelompok-kelompok layanan, kelompok-kelompok khusus yang berminat dalam bidang pendidikan, pimpinan-pimpinan bisnis penting, dewan perdagangan, organisasi veteran, kelompok-kelompok pekerja, kelompok-kelompok agama, politikus, organisasi persaudaraan, organisasi kesejahteraan, organisasi pemerintah, dan pengelola pers, televisi, serta radio.
Di Indonesia terdapat empat organisasi orangtua siswa, yakni: (1) Perkumpulan Orangtua Murid dan Guru-guru (POMG); (2) Perkumpulan Orangtua Murid (POM); (3) Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah (BP3); serta (4) Komite Sekolah.
Kelompok-kelompok masyarakat terorganisasi meliputi: (1) kelompok kewarganegaraan; (2) kelompok budaya; (3) kelompok ekonomi; (4) kelompok persahabatan; (5) kelompok pemerintah; (6) kelompok patriotik; (7) kelompok politik;(8) kelompok ketuhaan; (9) kelompok ahli; (10) kelompok kesejahteraan; dan (11) kelompok kepemudaan.







21
 
 
DAFTAR RUJUKAN
Benty, D. D. N., dan Gunawan, I. 2015. Manajemen Hubungan Sekolah dan         Masyarakat. Malang: UM Press
Mandarakas, M. 2014. Teachers and Parent–School Engagement: international      perspectives on teachers’ preparation  for and views about working with          parents. International Journal Global Studies of Childhood Volume 4  Number 1. (Online), (www.wwwords.co.uk/GSCH)
Pratiwi, N. D. 2016. Kemitraan Sekolah dan Orang Tua Dalam Penanaman          Kedisplinan Ibadah Siswa SMA Negeri 5 Yogyakarta. Jurnal Pendidikan            Agama Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Vol. XIII, No. 2. (Online), (ejournal.uin-suka.ac.id/tarbiyah/index.php/jpai/article/view/1397/1207)
Sarbaini, Syahrial dan Rusdiyanta. 2013. Dasar-Dasar Sosiologi. Yogyakarta:       Graha Ilmu
Sundari, S., dan Solikhin. 2018. Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat    Terhadap Peningkatan Perilaku Peserta Didik di SMP Negeri I Bangilan.       Jurnal Ilmiah Keguruan dan Ilmu Pendidikan. (Online),            (https://journal.unigres.ac.id/index.php/JendelaPendidikan/article/downlo   d/533/406)
Suryosubroto, B. 2012. Hubungan Sekolah dengan Masyarakat. Jakarta: PT           Rineka Cipta
Thompson, G. H. 2016. School-Family Relationships, School Satisfaction and the   Academic Achievement of Young People. University of Sussex,  UK.(Online), (sro.sussex.ac.uk)
Wahab, dkk. 2011. Kompetensi Guru Agama Tersertifikasi. Semarang: CV. Robar Bersama.



22

 
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGORGANISASIAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN DI SEKOLAH

MUTASI DAN DROP OUT PESERTA DIDIK DI SMA NEGERI 6 MALANG

INFORMASI SINTAKSIS, SEMANTIK DAN PRAGMATIK