LAPORAN OBSERVASI KERJASAMA DENGAN LEMBAGA PENDIDIKAN DAN LEMBAGA LAIN DI SMA 4 MALANG


LAPORAN OBSERVASI
KERJASAMA DENGAN LEMBAGA PENDIDIKAN DAN LEMBAGA LAIN
DI SMA 4 MALANG

Disusun untuk memenuhi tugas matakuliah Manajemen Hubungan Masyarakat yang dibina  oleh Ibu Dra. Djum Djum Noor Benty, S.Pd., M.Pd. dan Ibu Rochmawati, S.Pd., M.Pd.


Oleh:

Dewi Rahayu                          170131601017
Firman Budi Santoso              170131601044
Okky Irwina Savitri                170131601001
Viana Rahmawati                   170131601103




Description: E:\logo um tak berwarna.jpg




UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PENDIDIKAN
April, 2019


DAFTAR ISI
                                                                                                                Halaman
Daftar Isi                                                                                                         i
Daftar Tabel                                                                                                    ii
Daftar Gambar                                                                                                iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang                                                                                    1
B.     Rumusan Masalah                                                                               2
C.     Tujuan                                                                                                 2
BAB II KAJIAN TEORI
A.    Pengertian Kerja Sama Sekolah dengan Lembaga Pendidikan dan Lembaga Lain                           3
B.     Bentuk Kerja Sama Sekolah dengan Lembaga Pendidikan dan Lembaga Lain                                 6
C.     Tujuan Kerja Sama Sekolah dengan Lembaga Pendidikan dan Lembaga Lain                                  7
D.    Langkah-Langkah Kerja Sama Sekolah dengan Lembaga Pendidikan dan Lembaga Lain               8
E.     Prinsip Kerja Sama Sekolah dengan Lembaga Pendidikan dan Lembaga Lain                                  10
BAB III METODE PENELITIAN                                                             11
BAB IV HASIL OBSERVASI                                                                    12
BAB V PEMBAHASAN                                                                              14
BAB VI PENUTUP
A.    Kesimpulan                                                                                         17
B.     Saran                                                                                                   17
DAFTAR RUJUKAN                                                                                  18
LAMPIRAN                                                                                                  19






          BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sekolah merupakan tempat pembinaan dan pengembangan pengetahuan, kebudayaan, ketrampilan, ketaqwaan, kecerdasan, dan perilaku yang sesuai dan dikehendaki oleh masyarakat dimana sekolah itu berada. Sekolah merupakan Lembaga formal dimana didalamnya memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda mulai dari tingkatan dasar hingga tingkatan menengah. Sekolah memiliki tugas khusus dalam membentuk karakter manusia untuk dapat bersaing di kehidupan bermasyarakat. Untuk menghadapi tantangan seperti itu, sekolah perlu memiliki program-program yang relevan dengan aspek-aspek yang akan dikembangkan dalam diri peserta didik di sekolah tersebut.
Pendidikan juga merupakan kebutuhan yang vital di dalam usaha memperoleh pengetahuan bagi kehidupan yang berkelanjutan. Upaya memperoleh pengetahuan ini dapat dituangkan dalam program-program kurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler. Program-program sekolah dilaksanakan selain untuk memfasilitasi pengembangan peserta didik juga digunakan untuk indikator peningkatan mutu sekolah. Hakikatnya, Pendidikan merupakan tanggung jawab bangsa yang artinya seluruh komponen bangsa harus ikut andil dalam meningkatkan mutu Pendidikan bangsanya. Dengan demikian, dibutuhkan peranan dari anggota masyarakat maupun organisasi dan/atau Lembaga yang ada di masyarakat dalam memberikan partisipasinya terhadap program-program sekolah.
1
 
SMA Negeri 4 Malang sebagai salah satu lembaga pendidikan formal di Kota Malang seyogyanya juga melakukan suatu hubungan kerjasama dengan organisasi di masyarakat. Dua diantaranya adalah dengan lembaga pendidikan dan lembaga lainnya. Sebagai lembaga pendidikan formal, terutama pada jenjang sekolah menengah lanjutan harusnya melaksanakan suatu hubungan kerjasama dengan Lembaga Pendidikan lainnya mengingat kebutuhan pembelajaran semakin meningkat. Menindaklanjuti hal tersebut, diperlukan suatu kerjasama khusus dengan lembaga pendidikan ataupun lembaga lainnya untuk meningkatkan mutu dari program-program sekolah. Oleh karena itu penulis ingin lebih dalam mengetahui bagaimana hubungan kerjasama antara SMA Negeri 4 Malang dengan Lembaga Pendidikan dan Lembaga lainnya.
B.    
2
 
Rumusan Masalah
1.      Apa saja lembaga yang berkerjasama dengan SMA Negeri 4 Malang?
2.      Bagaimanakah bentuk kerjasama sekolah dengan lembaga pendidikan dan lembaga lainnya?
3.      Apa yang menjadi pertimbangan sekolah melaksanakan kerjasama dengan lembaga terkait?
4.      Bagaimana tahapan pelaksanaan kerjasama sekolah dengan lembaga pendidikan dan lembaga lainnya?
C.    Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui lembaga apa saja yang melakukan kerjasama dengan SMA Negeri 4 Malang
2.      Untuk mengetahui bentuk-bentuk kerjasama lembaga pendidikan dan lembaga lainnya dengan SMA Negeri 4 Malang
3.      Untuk mengetahui apa saja yang menjadi pertimbangan sekolah dalam melaksanakan kerjasama dengan lembaga terkait
4.      Untuk mengetahui bagaimana tahapan pelaksanaan kerjasama antara lembaga-lembaga pendidikan atau lainnya dengan SMA Negeri 4 Malang
5.      Untuk memenuhi tugas matakuliah Manajemen Hubungan Sekolah dan Mayarakat.


BAB II
KAJIAN TEORI
A.    Pengertian Kerja Sama Sekolah dengan Lembaga Pendidikan dan Lembaga Lain
Menurut Soetopo & Soemanto (1992:236) hubungan masyarakat dengan sekolah merupakan komunikasi dua arah antara organisasi dengan publik secara timbal balik baik dalam rangka mendukung fungsi dan tujuan manajemen dengan meningkatkan pembinaan kerjasama serta pemenuhan kepentingan bersama. Hubungan sekolah dan masyarakat dapat diartikan sebagai suatu proses komunikasi dengan tujuan meningkatkan pengertian warga masyarakat tentang kebutuhan dan praktek pendidikan serta berupaya dalam memperbaiki sekolah.
Wujud dari hubungan masyarakat dengan sekolah salah satu nya adalah kerjasama. Menurut Clistrap dalam Roestiyah (2008:15) menyatakan “Kerjasama adalah merupakan suatu kegiatan dalam berkelompok untuk mengerjakan atau menyelesaikan suatu tugas secara bersama-sama”, dalam kerjasama ini biasanya terjadi interaksi antar anggota kelompok dan mempunyai tujuan yang sama untuk dapat dicapai bersama-sama. Menurut Widjaja (2010:12) Hubungan kemitraan antara sekolah dan masyarakat luar merupakan bentuk komunikasi ekstern yang dilakukan atas dasar kesamaan tanggung jawab dan tujuan. Menurut Ahmadi & Uhbiyati (2001), pengertian lembaga Pendidikan adalah badan usaha yang bergerak dan bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap peserta didik. Dapat disimpulkan bahwa kerjasama sekolah dengan lembaga pendidikan adalah keinginan untuk bekerja secara bersama-sama dengan lembaga pendidikan secara keseluruhan dan menjadi bagian dari kelompok dalam memecahkan suatu permasalahan pendidikan. Begitu juga kerjasama sekolah dengan lembaga lain (non pendidikan) adalah keinginan untuk bekerja secara bersama-sama dengan lembaga lain secara keseluruhan dan menjadi bagian dari kelompok dalam memecahkan suatu permasalahan pendidikan.
Bafadhol (2017:60-62) secara garis besar, ada tiga macam lembaga pendidikan:
1.      Lembaga Pendidikan Formal
3
 
 Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas disebutkan bahwa lembaga pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan
4
 
tinggi. Lembaga pendidikan jalur normal terdiri dari lembaga pendidikan prasekolah, lembaga pendidikan dasar (SD/SMP), lembaga pendidikan menengah (SMA/SMK), dan lembaga pendidikan tinggi.
 Dalam sistem pendidikan nasional juga dinyatakan bahwa setiap warga negara diwajibkan mengikuti pendidikan formal minimal sampai selesai tingkat SMP. Lembaga pendidikan formal berorientasi pada pengembangan manusia Indonesia seutuhnya.
Adapun ciri-ciri pendidikan formal adalah: (a) pendidikan berlangsung dalam ruang kelas yang sengaja dibuat oleh lembaga pendidikan forma; (b) guru adalah orang yang ditetapkan secara resmi oleh lembaga; (c) memiliki administrasi dan manajemen yang jelas; (d) adanya batasan usia sesuai dengan jenjang pendidikan; (e) memiliki kurikulum formal; (f) adanya perencanaan, metode, media, serta evaluasi pembelajaran; (g) adanya batasan lama studi; (h) kepada peserta yang lulus diberikan ijazah; (i) dapat meneruskan pada jenjang yang lebih tinggi.
Sedangkan lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan formal antara lain: (a) Taman Kanak-kanak (TK); (b) Raudatul Athfal (RA); (c) Sekolah Dasar (SD); (d) Madrasah Ibtidaiyah (MI); (e) Sekolah Menengah Pertama (SMP); (f) Madrasah Tsanawiyah (MTs); (g) Sekolah Menengah Atas (SMA); (h) Madrasah Aliyah (MA); (i) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK); (j) Perguruan Tinggi, meliputi; Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, dan Universitas.
2.      Lembaga Pendidikan Non Formal
Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas disebutkan bahwa lembaga pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Lembaga pendidikan non formal adalah lembaga pendidikan yang disediakan bagi warga negara yang tidak sempat mengikuti atau menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu dalam pendidikan formal.
Kini, pendidikan non formal semakin berkembang karena semakin dibutuhkannya keterampilan pada setiap orang untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkan. Faktor pendorong perkembangan pendidikan nonformal cukup banyak, diantaranya ialah: (a) Semakin banyaknya jumlah angkatan muda yang tidak dapat melanjutkan sekolah; (b) Lapangan kerja, khususnya sektor swasta mengalami perkembangan cukup pesat dan lebih dibandingkan perkembangan sektor pemerintah.
5
 
 Adapun program-program pendidikan nonformal yang disetarakan dengan pendidikan formal, contohnya kejar paket A, kejar paket B, kejar paket C. Pendidikan nonformal ada pula yang diselenggarakan oleh organisasi masyarakat seperti organisasi keagamaan, sosial, kesenian, olah raga, dan pramuka. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Dengan kata lain, pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik melalui pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kemudaan, pendidikan pembedayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, serta pendidikan lainnya.
Adapun ciri-ciri pendidikan nonformal tersebut adalah sebagai berikut: (a) Pendidikan berlangsung dalam lingkungan masyarakat; (b) Guru adalah fasilitator yang diperlukan; (c) Tidak adanya pembatasan usia;  (d) Materi pelajaran praktis disesuaikan dengan kebutuhan pragmatis; (e) Waktu pendidikan singkat dan padat materi; (f) Memiliki manajemen yang terpadu dan terarah; (g) Pembelajaran bertujuan membekali peserta dengan keterampilan khusus untuk persiapan diri dalam dunia kerja.
Sedangkan lembaga penyelenggara pendidikan nonformal antara lain; (a) Kelompok bermain (KB); (b) Taman penitipan anak (TPA); (c) Lembaga khusus; (d) Sanggar; (e) Lembaga pelatihan; (f) Kelompok belajar; (g) Pusat kegiatan belajar masyarakat; (h) Majelis taklim; dan (i) Lembaga ketrampilan dan pelatihan.
3.      Lembaga Pendidikan Informal
Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas disebutkan bahwa pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Lembaga pendidikan informal adalah pendidikan yang ruang lingkupnya lebih terarah pada keluarga dan masyarakat. Pendidikan keluarga adalah pendidikan pertama dan utama. Dikatakan pertama, karena bayi atau anak itu pertama kali berkenalan dengan lingkungan dan mendapatkan pembinaan dari sebuah anggota keluarga. Pendidikan pertama ini dapat dipandang sebagai peletak pondasi pengembangan-pengembangan berikutnya. Adanya istilah pendidikan utama juga dikarenakan adanya pengembangan tersebut. Namun pendidikan informal, khususnya pendidikan keluarga memang belum ditangani seperti pada pendidikan formal, sehingga masuk akal jika sebagian besar
6
 
keluarga belum memahami dengan baik tentang cara mendidik anak-anak dengan benar. Ciri-ciri pendidikan informal adalah: (a) Pendidikan berlangsung terus-menerus tanpa mengenal tempat dan waktu; (b) Yang berperan sebagai guru adalah orangtua; dan (c) Tidak adanya manajemen yang baku.
Dalam masyarakat terdapat lembaga-lembaga non pendidikan yang berpartisipasi dalam penyelenggara pendidikan yaitu: (1) lembaga keagamaan; (2) lembaga politik; (3) lembaga sosial; (4) lembaga ekonomi; (5) organisasi olah raga; (6) organisasi kesenian; (7) asosaisi pembayaran pajak; (8) city coucil (Dewan Perwakilan Rakyat); (9) organisasi bisnis komersial; (10) kelompok-kelompok layanan; (11) kelompok-kelompok khusus yang berminat dalam bidang pendidikan; (12) pimpinan-pimpinan bisnis penting; (13) dewan perdagangan misalnya Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia); (14) organisasi veteran; (15) kelompok-kelompok pekerja; (16) organisasi persaudaraan; (17) organisasi kesejahteraan; dan (18) pengelola pers, televisi, dan radio.

B.     Bentuk Kerja Sama Sekolah dengan Lembaga Pendidikan dan Lembaga Lain
Menurut Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (2015:10-14), kemitraan antar lembaga dapat dilaksanakan dalam bentuk formal (resmi), informal (tidak resmi), formal dan informal, dan formal bilateral atau multi lateral. Masing – masing bentuk kemitraan dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Kemitraan Formal
Kemitraan formal adalah bentuk kerjasama yang didasarkan pada satu kesepakatan atau perjanjian yang sifatnya mengikat dan dituangkan dalam dokumen naskah bersama. Contoh bentuk kemitraan formal yang dilakukan dengan pihak-pihak lain di luar negeri antar institusi pendidikan dan pelatihan, misalnya kerjasama antar lembaga (bilateral) seperti Indonesia-Australia, Indonesia-Jepang, dan lain-lain.
2.      Kemitraan Informal
Kemitraan informal adalah kemitraan yang didasarkan kesepakatan yang tidak mengikat dan tidak dituangkan dalam dokumen naskah kerjasama, tetapi lebih merupakan sebagai wujud adanya cooperative, kebersamaan dan saling menghargai dan menghormati keberadaan dari lembaga masing-masing. Misalnya saling mengundang dalam acara-acara kegiatan seminar, lokakarya, dan saling mengadakan kunjungan antar lembaga yang melakukan kemitraan. Pelaksanaan
7
 
kemitraan informal dapat sewaktu-waktu berubah atau dihentikan karena perubahan pimpinan atau perubahan kebijakan dari pihak-pihak yang terlibat dalam kemitraan. Contoh: Kemitraan sekolah dengan sekolah.
3.      Kemitraan formal dan informal
Kemitraan dengan masyarakat dapat digolongkan ke dalam kemitraan informal maupun formal, keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, masyarakat berhak menuntut pendidikan yang baik dan bermutu. Tetapi pada saat yang sama masyarakat juga berkewajiban berperan aktif dalam penyelanggaraan pendidikan dengan menyumbangkan dana, daya, pikiran, tenaga, dan bentuk–bentuk lain bagi terselanggaranya pendidikan yang bermutu.
4.      Kemitraan formal bilateral atau multi lateral
Sesuai dengan tuntutan otonomi daerah, kemitraan yang berkaitan dengan formal bilateral atau multi lateral dalam hal bantuan finansial (bantuan yang harus dikembalikan), perlu mempertimbangkan aspek kewenangan pusat dan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk terlaksananya kemitraan antar lembaga, baik lembaga yang berada di dalam maupun di luar negeri diperlukan program yang disusun untuk tercapainya kemitraan yang efektif dan berkesinambungan.
C.    Tujuan Kerja Sama Sekolah dengan Lembaga Pendidikan dan Lembaga Lain
Menurut Sianipar (1989) tujuan ditinjau dari kepentingan sekolah, pengembangan penyelenggaraan hubungan sekolah dan dengan lembaga lain bertujuan untuk: (1) memelihara kelangsungan hidup sekolah; (2) meningkatkan mutu pendidikandisekolah yang bersangkutan; (3) memperlancar proses belajar mengajar; (4) memperoleh dukungan dan bantuan yang diperlukan dalam pengembangan dan pelaksanaan program sekolah.Sedangkan jika ditinjau dari kebutuhan lembaga lain itu sendiri, tujuan hubungannya dengan sekolah adalah untuk; (1) memajukan dan meningkatkan kesejahteraan lembaga; (2) memperoleh bantuan dari sekolah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh lembaga.
Menurut Elsbree dan Mc Nally (1959:...) bermacam-macam tujuan seperti dikemukakan di atas dapat dikelompokkan menjadi tiga tujuan pokok, yaitu; (1) mengembangkan mutu belajar dan pertumbuhan peserta didik; (2) meningkatkan tujuan dan mutu kedua lembaga; (3) mengembangkan pengertian, antusiasme, dan partisipasi masyarakat.
D.   
8
 
Langkah-Langkah Kerja Sama Sekolah dengan Lembaga Pendidikan dan Lembaga Lain
Menurut Kamil (2010:12-13) sebelum melaksanakan kemitraan atau kerjasama, ada beberapa langkah-langkah yang harus diperhatikan dalam menjalin suatu hubungan atau kerjasama, diantaranya adalah:
1.      Pemetaan
Setiap organisasi perlu melakukan pemetaan tentang lembaga/organisasi yang sekiranya bisa diajak bekerjasama baik di wilayah sekitarnya maupun jangkauan yang lebih luas. Adapun pemetaan didasarkan karakteristik dan kebutuhan setiap organisasi. Pemetaan dilakukan terhadap lembaga atau organisasi diantaranya yaitu: lembaga pemerintah, lembaga perbankan/ keuangan dan koperasi, organisasi kemasyarakatan dan sosial yang memiliki kesamaan visi, misi dan tujuan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda, dunia usaha dan industri, lembaga pendidikan seperti lembaga pendidikan tinggi dan sekolah maupun pondok pesantren, dan lain-lain.
2.      Menggali dan mengumpulkan informasi
Menggali informasi tentang tujuan organisasi, ruang lingkup pekerjaan (bidang garapan), visi misi dsb. Informasi ini berguna untuk menjajagi kemungkinan membangun jaringan dan kemitraan. Pengumpulan informasi dapat dilakukan dengan pendekatan personal, informal dan formal.
3.      Menganalisis informasi
Berdasarkan data dan informasi yang terkumpul selanjutnya kita menganalisis dan menetapkan mana pihak-pihak yang perlu ditindaklanjuti untuk penjajagan kerjasama yang relevan dengan permasalahan dan kebutuhan yang dihadapi.
4.      Penjajakan kerjasama
Penjajakan dapat dilakukan dengan cara melakukan audiensi atau presentasi tentang profil organisasi dan penawaran program-program yang bisa dikerjasamakan baik secara formal maupun non formal.
5.      Penyusunan rencana kerjasama.
Jika beberapa pihak sepakat untuk bekerjasama maka langkahselanjutnya adalah penyusunan rencana kerja sama. Dalamperencanaan harus melibatkan pihak-pihak yang akan bermitra sehingga semua aspirasi dan kepentingan setiap pihak dapat terwakili.

6.     
9
 
Membuat Kesepakatan
Pihak-pihak yang ingin bermitra perlu untuk merumuskan peran dan tanggungjawab masing-masing pihak pada kegiatan yang akan dilakukan bersama yang dituangkan dalam nota kesepahaman atau sering disebut memorandum of understanding (MoU).
7.      Penandatanganan Akad Kerjasama (MoU)
Nota kesepahaman yang sudah dirumuskan selanjutnya ditandatangani oleh pihakpihak yang bermitra yang sering disebut MoU.
8.      Pelaksanaan Kegiatan
Tahap implementasi dari rencana kerjasama yang sudah disusun bersama dalam rangka mencapai tujuan yang sudah ditetapkan. Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tanggungjawab dan peran masing-masing pihak yang bermitra.
9.      Monitoring dan Evaluasi
Selama pelaksanaan kerjasama perlu dilakukan monitoring danevaluasi. Tujuan monitoring adalah memantau perkembangan pelaksanaan kegiatan sehingga dapat dicegah terjadinya penyimpangan dari tujuan yang ingin dicapai. Disamping itu juga segala permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan dapat dicarikan solusinya. Hasil monitoring dapat dijadikan dasar untuk melakukan evaluasi. Perlu dilakukan evaluasi bersama antar pihak yang bermitra untuk mengetahui kegiatan mana yang belum bisa berjalan sesuai rencana dan mana yang sudah, tujuan mana yang sudah tercapai dan mana yang belum, masalah atau kelemahan apa yang menghambat pencapaian tujuan dan penyebabnya.
10.  Perbaikan
Hasil evaluasi oleh pihak-pihak yang bermitra akan dipakai sebagai dasar dalam melakukan perbaikan dan pengambilan keputusan selanjutnya apakah kerjasama akan dilanjutkan pada tahun berikutnya atau tidak.
11.  Perencanaan Selanjutnya
Jika pihak-pihak yang bermitra memandang penting untuk melanjutkan kerjasama, maka mereka perlu merencanakan kembali kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahu berikutnya. Perencanaan selanjutnya perlu mempertimbangkan hasil evaluasi dan refleksi sebelumnya. Disamping itu, mungkin dipandang perlu untuk memperpanjang akad kerjasama dengan atau tanpa perubahan nota kesepahaman.
E.    
1000
 
Prinsip Kerja Sama Sekolah dengan Lembaga Pendidikan dan Lembaga Lain
Dalam membangun kemitraan ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan agar kemitraan tersebut tidak menjadi percuma. Sebagaimana yang dikutip dalam Kemendiknas (2010), bahwa prinsip kemitraan adalah sebagai berikut:
1.      Kesamaan visi-misi; kemitraan hendaknya dibangun atas dasar kesamaan visi dan misi dan tujuan organisasi. Kesamaan dalam visi dan misi menjadi motivasi dan perekat pola kemitraan. Dua atau lebih lembaga dapat bersinergi untuk mencapai tujuan yang sama;
2.      Kepercayaan (trust); setelah ada kesamaan visi dan misi maka prinsip berikutnya yang tidak kalah penting adalah adanya rasa saling percaya antar pihak yang bermitra. Oleh karena itu kepercayaan adalah modal dasar membangun jejaring dan kemitraan. Untuk dapat dipercaya maka komunikasi yang dibangun harus dilandasi itikad (niat) yang baik dan menjunjung tinggi kejujuran.
3.      Saling manguntungkan; asas saling menguntungkan merupakan fondasi yang kuat dalam membangun kemitraan. Jika dalam bermitra ada salah satu pihak yang merasa dirugikan, merasa tidak mendapat manfaat lebih, maka akan menggangu keharmonisan dalam bekerja sama. Antara pihak yang bermitra harus saling memberi kontribusi sesuai peran masing-masing dan merasa diuntungkan.
4.      Efisiensi dan efektivitas; dengan mensinergikan beberapa sumber untuk mencapai tujuan yang sama diharapkan mampu meningkatkan efisiensi waktu, biaya dan tanaga. Efisiensi tersebut tentu saja tidak mengurangi kualitas proses dan hasil. Justru sebaliknya dapat meningkatkan kualitas proses dan produk yang dicapai. Tingkat efektifitas pencapaian tujuan menjadi lebih tinggi jika proses kerja kita melibatkan mitra kerja. Dengan kemitraan dapat dicapai kesepakatan-kesepakatan dari pihak yang bermitra tentang siapa melakukan apa sehingga pencapaian tujuan menjadi lebih efektif.
5.      Komunikasi timbal balik; komunikasi timbal balik atas dasar saling menghargai satu sama lain merupakan fondamen dalam membangun kerjasama. Tanpa komunikasi timbal balik maka akan terjadi dominasi satu terhadap yang lainnya yang dapat merusak hubungan yang sudah dibangun.
6.      Komitmen yang kuat; Jejaring Kerja sama akan terbangun dengan kuat dan permanen jika ada komitmen satu sama lain terhadap kesepakatan-kesepakatan yang dibuat bersama.


              BAB III
METODE PENELITIAN

Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Menurut Mantja (2008:33) metodologi penelitian kualitatif adalah satu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif yang berbentuk tulisan tentang orang atau kata-kata perilakunya yang nampak atau kelihatan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa metode penelitian kualitatif adalah prosedur pengamatan terhadap sesuatu yang nampak dan jelas yang diintegrasikan dengan paham peneliti sebagai instrumennya. Subyek penelitian ini adalah waka humas yang merupakan pelaksana inti dari kerjasama lembaga pendidikan dan lembaga lain dan sebagai penanggungjawab penuh terhadap kegiatan tersebut. Sedangkan objek penelitian ini dilaksanakan di SMAN 4 Malang.
Menurut Bellionardi dan Pujiarti (2013:44) metode analisis data penelitian ini, kelompok melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Pengumpulan informasi, melalui wawancara maupun observasi secara langsung
2.      Reduksi. Untuk memilih informasi mana yang sesuai dan tidak sesuai dengan masalah yang diteliti
3.      Penyajian. Setelah dilakukan pemilihan informasi maka disajikan bisa dalam bentuk tabel ataupun uraian penjelasan
4.     
11
 
Tahap akhir adalah penarikan kesimpulan


HASIL OBSERVASI

Berdasarkan hasil wawancara dengan Waka Humas SMAN 4 Malang yaitu Pak Dony, dalam menjalankan program kerja humas, salah satunya adalah SMAN 4 Malang melakukan kerjasama dengan lembaga pendidikan maupun non pendidikan secara rutin. Lembaga pendidikan swasta yang bekerja sama dengan SMAN 4 Malang diantaranya adalah dengan STIKI (Sekolah Tinggi Informatika dan Komputer Indonesia), Unmuh (Universitas Muhammadiyah), Unmer (Universitas Merdeka). Kerja sama yang dilakukan dengan lembaga pendidikan swasta yaitu di bidang keahlian, seperti dengan Unmer (Universitas Merdeka), contohnya tes psikologi. Kerja sama di bidang kewirausahaan dengan Binus (Bina Nusantara), sedangkan kerja sama di bidang teknologi dengan STIKI (Sekolah Tinggi Informatika dan Komputer Indonesia). SMAN 4 Malang juga melakukan kerja sama dengan lembaga pendidikan negeri yaitu UM (Universitas Negeri Malang). Biasanya kerja sama dilakukan dalam bidang PPL (Program Pengalaman Lapangan), PKL (Praktik Kerja Lapangan), dan PPG (Pendidikan Profesi Guru).
Kerja sama yang dilakukan SMAN 4 Malang dengan lembaga non pendidikan adalah dengan P-WEC (Petungsewu Wildlife Education Center), kerja sama yang dilakukan tentang lingkungan hidup. Selain itu juga melakukan kerja sama dengan Jatim Park yaitu Eco Green Park tentang wawasan lingkungan. Hal ini terkait dengan SMAN 4 Malang yang mendapat apresiasi penghargaan sebagai sekolah Adiwiyata Nasional tahun 2019.
12
 
Manfaat dari kerja sama dengan lembaga pendidikan dan lembaga lainnya dapat dikatakan sebagai simbiosis mutualisme, dikarenakan mereka (instansi terkait) butuh pengabdian yang sasarannya kepada masyarakat dari salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi. Contohnya STIKI (Sekolah Tinggi Informatika dan Komputer Indonesia) membuat program pelatihan media pembelajaran IT (Information Technology), sedangkan kewirausahaan fokus dilakukan dengan Binus (Bina Nusantara), lalu dalam bidang psikologi dilakukan oleh Unmer (Universitas Merdeka) karena peserta didik SMAN 4 Malang membutuhkan bimbingan saat penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa saat awal pemasukan peserta didik baru, dan kerja sama dalam menerapkan wawasan lingkungan hidup yaitu dengan P-WEC (Petungsewu Wildlife
13
 
Education Center) dan Eco Green Park. Sehingga kedua belah pihak yang melakukan kerja sama saling menguntungkan satu sama lainnya.
SMAN 4 Malang tidak menerapkan kriteria secara khusus dengan lembaga yang akan bekerja sama, sistem yang dilakukan adalah fleksibel, yaitu sesuai dengan kebutuhan sekolah saja. Apabila ada lembaga yang ingin bekerja sama dengan SMAN 4 Malang, maka SMAN 4 Malang akan melihat dulu latar belakang dari lembaga terkait, apabila SMAN 4 Malang membutuhkan dengan bidang yang ditawarkan oleh lembaga tersebut maka proposal yang diajukan akan diterima atau dilakukan diskusi lebih lanjut.
Tahapan proses kerja sama yang dilakukan oleh SMAN 4 Malang dengan lembaga pendidikan dan lembaga lainnya adalah dengan melakukan proses diskusi penyusunan konsep, lalu disepakati kedua belah pihak dengan MoU. Proses kerja sama yang dilakukan pun tidak seluruh         nya terikat dengan harus menggunakan proposal, cukup dengan MoU. Untuk proses waktu pelaksanaannya dilakukan secara fleksibel, berdasarkan situasi kedua belah pihak kapan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan. SMAN 4 Malang tidak menuntut secara khusus waktu yang akan dilaksanakan dalam proses implementasi kerja sama oleh lembaga-lembaga terkait. Sehingga tidak ada paksaan secara sepihak.
Selama ini SMAN 4 Malang tidak memberikan kompensasi apapun kepada lembaga yang bekerja sama dengan SMAN 4 Malang. SMAN 4 Malang hanya memberikan peserta saja kepada lembaga terkait. Pihak SMAN 4 Malang membutuhkan ilmu dari lembaga-lembaga tersebut, sedangkan lembaga tersebut membutuhkan implementasi dari pengabdian kepada masyarakat, karena dalam bidang usaha biasanya lembaga yang besar dituntut untuk pengabdian kepada masyarakat.
Rentang kerja sama yang dilakukan SMAN 4 Malang dengan lembaga pendidikan dan lembaga lainnya biasanya dilakukan selama 2 tahun. Tujuannya adalah agar tidak mengikat terlalu panjang. Apabila ingin memperpanjang kerja sama tinggal melakukan proses perpanjangan kerja sama. Selama ini SMAN 4 Malang tidak mengalami kendala apapun dalam proses kerja sama yang dilakukannya. Program kerja humas lainnya yang dilakukan oleh SMAN 4 Malang diantaranya peringatan HUT sekolah, peringatan hari besar nasional, beasiswa, studi banding siswa dan guru ke sekolah-sekolah lain.


             BAB V
PEMBAHASAN

Lembaga pendidikan memerlukan suatu hubungan kerjasama baik dengan Lembaga formal, lembaga non formal, dan Lembaga informal. Sekolah dalam menjalin hubungan kerjasama dapat dengan Lembaga Pendidikan dan/atau Lembaga non-pendidikan. Hubungan ini merupakan hubungan dua arah sehingga kedua belah pihak perlu mendapatkan kauntungan satu sama lain. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk peran serta masyarakat terhadap Pendidikan sehingga dapat membantu mengatasi segala permasalahan pendidikan yang dihadapi sekolah. Hal ini juga dilakukan oleh SMA Negeri 4 Malang dimana bukan hanya lembaga Pendidikan saja yang menjadi sasaran kerjasama, namun lembaga non-pendidikan juga dilibatkan dalam perencanaan program-program sekolah.
Bentuk-bentuk kerjasama yang dilakukan dapat berupa kemitraan formal, kemitraan informal, kemitraan formal dan informal, serta kemitraan formal bilateral dan multilateral. SMA Negeri 4 Malang menggunakan kemitraan formal dalam hubungan kerjasamanya dengan lembaga pendidikan dan lembaga lain yang artinya sekolah memerlukan hubungan kontrak tertulis sebagai dasar kerjasamanya. Hal ini dilakukan dalam kerjasamanya dengan Petungsewu Wildlife Education Center (P-WEC), Eco Green Park, Universitas Merdeka Malang, Sekolah Tinggi Informatika dan Komputer Indonesia (STIKI), serta Universitas yang membutuhkan kerjasama dalam bentuk Praktek Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa. Bentuk kerjasama dengan lembaga-lembaga tersebut disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Dalam hal pelaksanaan kerjasama dengan lembaga-lembaga tersebut harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang meliputi: (1) kesamaan visi dan misi, (2) kepercayaan, (3) saling menguntungkan, (4) efisiensi dan efektivitas, (5) komunikasi timbal balik, serta (6) komitmen yang kuat. Selain itu sekolah juga harus memperhatikan kebutuhan internalnya dalam melaksanakan program-program sekolah.
14
 
Kejasama SMA Negeri 4 Malang dengan Eco Green Park adalah dalam persiapannya melaksanakan lomba Adiwiyata Nasional. Eco Green Park  adalah sebuah tempat wisata edukasi yang didalamnya lebih terfokus pada lingkungan hidup,  ilmu alam, serta ekosistem. Jika dihubungkan dengan kebutuhan sekolah yang melaksanakan lomba Adiwiyata Nasional sangatlah relevan. Pihak Eco Green Park dapat memberikan informasi dan pelatihan terkait lingkungan hidup. Sehingga dari
15
 
hubungan ini, pihak sekolah dapat mengerti apa saja yang dibutuhkan dalam menghasilkan lingkungan sekolah hijau dan rindang. Kemudian dari pihak lembaga sendiri juga dapat melakukan promosi sekaligus pengabdian lembaga kepada masyarakat. Pihak lembaga dapat melaksanakan fungsi pemasarannya dengan melakukan promosi kepada siswa-siswi SMA Negeri 4 Malang dengan harapan meningkatkan kunjungan ke lembaga wisata tersebut. Begitu halnya dengan Petungsewu Wildlife Eduvcation Center yang merupakan tempat pelatihan dan pembelajaran mengenai pelestarian dan konservasi alam. Dalam hal ini telah mendapatkan hasil bahwa SMA Negeri 4 Malang mendapatkan juara dalam lomba Adiwiyata Nasional ini. Dengan demikian tujuan dari program sekolah tercapai dan lembaga non-pendidikan yang bekerja sama dengan sekolah secara tidak langsung mampu meningkatkan branding terhadap kapabilitasnya.
Analisis kebutuhan dari sekolah itu sendiri juga dilakukakan saat melakukan hubungan kerjasama dengan lembaga pendidikan. Misalnya pada kerjasama dengan STIKI. STIKI merupakan Sekolah Tinggi Informatika dan Komputer yang menjadi pertimbangan sekolah dalam kaitannya dengan pembuatan media pembelajaran. berdasarkan perkembangan jaman yakni berada pada revolusi industry 4.0, lembaga Pendidikan juga dituntut untuk menyesuaikan dimana segala bentuk kegiatannya sebisa mungkin diarahkan pada digitalisasi. Dengan adanya kerjasama dengan lembaga Pendidikan yang bergerak di bidang teknologi, maka sekolah akan dimudahkan dalam pembuatan media pembelajaran berbasis teknologi. Selain itu kerjama dengan Universitas Merdeka Malang juga didasarkan pada kebutuhan sekolah dalam melaksanakan tes psikologi untuk penjurusan siswa untuk menentukan disiplin ilmu yang sesuai. Kerjasama sekolah dengan Universitas Bina Nusantara berhubungan dengan bidang kewirausahaan. Seperti yang diketahui bahwa Universitas Bina Nusantara (Binus) memiliki program S1 Business Creation yang mana dapat memberikan pelatihan-pelatihan kepada siswa mengenai kewirausahaan. Dengan demikian, pihak pihak universitas selain dapat menjadikan hubungan kerjasama sebagai sarana promosi mengingat luaran SMA mayoritas akan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, serta dapat menjadi sarana dalam pengabdian masyarakat yang mana juga merupakan penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang ke-3 yaitu pengabdian kepada masyarakat. Hal inilah yang menunjukkan adanya penerapan prinsip saling menguntungkan, efektifitas dan efisiensi, serta kesamaan visi dan misi.


16
 
 
Dalam melaksanakan kerjasama tentunya SMA Negeri 4 Malang telah melaksanakan prosedur-prosedur yang seharusnya dilakukan antara lain: (1) pemetaan lembaga, (2) menggali dan mengumpulkan informasi, (3) menganalisis informasi, (4) penjajakan kerjasama, (5) penyusunan rencana kerjasama, (6) membuat kesepakatan, (7) penandatanganan MoU, (8) Pelaksanaan kegiatan, (9) Monitoring dan evaluasi, (10) perbaikan, (11) perencanaan selanjutnya. Dengan menggunakan prinsip komitmen yang kuat, dibutuhkan kerjasama yang pasti yang tertulis dalam kesepakatan untuk menjaga kekuatan hokum dari pelaksanaan kerjasama tersebut. SMA Negeri 4 Malang biasanya memberikan kesepakatan kerjasama dalam jangka waktu 2 tahun agar tidak terlalu panjang sehingga lebih mudah dikontrol. Namun, jika kerjasama tersebut dianggap baik dan dapat dilanjutkan, maka pihak sekolah akan memperpanjang jangka waktu kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait.



BAB VI
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Kerjasama merupakan suatu kegiatan secara berkelompok untuk mengerjakan atau menyelesaikan suatu tugas secara bersama-sama. Adapun kerjasama sekolah dengan lembaga pendidikan dan kerjasama sekolah dengan lembaga lain (non pendidikan) yang merupakan bentuk keinginan untuk bekerja secara bersama-sama dan menjadi bagian dari kelompok dalam memecahkan suatu permasalahan pendidikan serta berupaya dalam memperbaiki sekolah.
Ada beberapa bentuk kerja sama sekolah dengan lembaga pendidikan dan lembaga lain antara lain: (1) Kemitraan Formal; (2) Kemitraan Informal; (3) Kemitraan formal dan informal; (4) Kemitraan formal bilateral atau multi lateral. Serta tujuan dari kerja sama sekolah dengan lembaga pendidikan dan lembaga lain antara lain untuk: (1) mengembangkan mutu belajar dan pertumbuhan peserta didik; (2) meningkatkan tujuan dan mutu kedua lembaga; (3) mengembangkan pengertian, antusiasme, dan partisipasi masyarakat.
Langkah-langkah kerja sama sekolah dengan lembaga pendidikan dan lembaga lain meliputi beberapa langkah, yaitu (1) Pemetaan; (2) Menggali dan mengumpulkan informasi; (3) Menganalisis informasi; (4) Penjajagan kerjasama; (5) Penyusunan rencana kerjasama; (6) Membuat Kesepakatan; (7) Penandatanganan Akad Kerjasama (MoU); (8) Pelaksanaan Kegiatan; (9) Monitoring dan Evaluasi; (10) Perbaikan; (11) Perencanaan Selanjutnya. Prinsip-prinsip kerja sama sekolah dengan lembaga pendidikan dan lembaga lain meliputi: (1) Kesamaan visi-misi; (2) Kepercayaan (trust); (3) Saling manguntungkan; (4) Efisiensi dan efektivitas; (5) Komunikasi timbal balik; (6) Komitmen yang kuat;
B.     Saran
17
 
Penulis menyadari dalam penyusunan laporan observasi ini masih terdapat berbagai kekurangan. Untuk memperbaiki kekurangan tersebut penulis kedepannya akan menjelaskan lebih rinci mengenai sub pokok bahasan dalam laporan observasi tersebut. Penilis mengharapkan agar sebuah lembaga pendidikan dan lembaga lainnya dapat berkerja sama dengan baik dalam memecahkan suatu permasalahan pendidikan   serta pemenuhan kepentingan bersama.
DAFTAR RUJUKAN

Ahmadi dan Uhbiyati. 2001. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Bafadhol, I. 2017. Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia: Jurnal Edukasi Islam Jurnal
Pendidikan Islam, 6(11), 60-62. Dari
        
Bellionardi, A.R.K dan Pujiarti, E.S. 2013. Model Analisis Perekrutan dan Seleksi    Karyawan di PT. Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia
(SAMI).Jurnal Ilmiah Dinamika Ekonomi dan Bisnis 1(1). (Online),(https://media.neliti.com/media/publications/25044-ID-model-analisis-perekrutan dan-seleksi-karyawan-di-pt-semarang-autocomp-manufactu.pdf.), Di akses tanggal 14 April 2019.

Depdiknas. 2003. Undang-undang RI No.20 tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional

Elsbree, W.J. dan McNally, H. 1959. Elementary School Administration and Supervision. New York: American Book Company.

Kamil, M. 2010. Strategi Kemitraan dalam Membangun PNF Melalui Pemberdayaan          Masyarakat (Model, keunggulan, dan kelemahan). Bandung. (Online),      (http://bit.ly/1Ilou25c). Di akses tanggal 7 April 2019.

Kemendiknas. 2010. Membangun Jejaring Kerja (Kemitraan). Direktorat pembinaan           kursus dan kelembagaan. Dirjen PNFI Jakarta.

Mantja, W. 2008. Etnografi: Desain Penelitian Kualitatif Pendidikan dan Manajemen           Pendidikan. Malang: Indo Press.

Roestiyah. 2008. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta

Sianipar, T. 1989. Dukun Mantra (Kepercayaan Masyarakat). Jakarta: PT Pustaka    Karya Grafika Tama.

Widjaja. 2010. Komunikasi: Komunikasi dan hubungan masyarakat. Jakarta: Bumi  Aksara.

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 2015. Kemitraan Sekolah dengan Pihak





Komentar

  1. Mohegan Sun Pocono | Review | Casinoworld
    Mohegan Sun Pocono has been on the board of Mohegan Sun Pocono 카지노 for more than 30 제왕카지노 years. 온카지노 Mohegan Gaming & Entertainment (MGE) has invested a fortune

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGORGANISASIAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN DI SEKOLAH

MUTASI DAN DROP OUT PESERTA DIDIK DI SMA NEGERI 6 MALANG

INFORMASI SINTAKSIS, SEMANTIK DAN PRAGMATIK