PERBANDINGAN STANDAR SARANA PRASARANA SEKOLAH DASAR DI INDONESIA DENGAN ELEMENTARY SCHOOL DI RUSIA



PERBANDINGAN STANDAR SARANA PRASARANA SEKOLAH
DASAR DI INDONESIA DENGAN ELEMENTARY SCHOOL DI RUSIA
Viana Rahmawati  
Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Malang Jl. Semarang Nomor 5 Malang 65145

A.    Standar Sarana dan Prasarana  Untuk Sekolah Dasar/Madrasah  Ibtidaiyah di Indonesia
Dikutip dari Peraturan  Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia  Nomor  24  Tahun  2007 Tentang Standar Sarana Dan Prasarana  untuk Sekolah Dasar/Madrasah  Ibtidaiyah  (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS), dan  Sekolah  Menengah  Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. Ruang Kelas 
a. Fungsi ruang kelas adalah tempat kegiatan pembelajaran teori, praktek yang tidak memerlukan peralatan khusus, atau praktek dengan alat khusus yang mudah dihadirkan. b. Kapasitas maksimum ruang kelas 28 peserta didik. c. Rasio minimum luas ruang kelas 2 m2/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang, luas minimum ruang kelas 30 m2.  Lebar minimum ruang kelas 5 m. d. Ruang kelas dilengkapi sarana yakni: (1) kursi peserta didik; (2) meja peserta didik; (3) kursi guru; (4) meja guru; (5) lemari; (6) rak hasil karya peserta didik; (7) papan panjang; (8) alat peraga; (9) papan tulis; (10) tempat sampah; (11) tempat cuci tangan; (12) jam dinding; (13) soket listrik.
2. Ruang Perpustakaan
a. Ruang perpustakaan berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan guru memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca, mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola perpustakaan. b. Luas minimum ruang perpustakaan sama dengan luas satu ruang kelas. Lebar minimum ruang perpustakaan 5 m. c. Ruang perpustakaan dilengkapi jendela untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku. d. Ruang perpustakaan terletak di bagian sekolah yang mudah dicapai. e. Ruang kelas dilengkapi sarana yakni: (1) Buku teks pelajaran; (2) Buku panduan  pendidik; (3) Buku pengayaan; (4) Buku referensi; (5) Sumber belajar lain; (6) Rak buku; (7) Rak majalah; (8) Rak surat kabar; (9) Meja baca; (10) Kursi baca; (11) Kursi kerja; (12) Meja kerja/ sirkulasi; (13) Lemari katalog; (14) Lemari; (15) Papan pengumuman; (16) Meja multimedia; (17) Peralatan multimedia; (18) Buku inventaris; (19) Tempat sampah; (20) Soket listrik; (21) jam dinding.
3. Laboratorium IPA
a. Laboratorium IPA dapat memanfaatkan ruang kelas. b. Sarana laboratorium IPA berfungsi sebagai alat bantu mendukung kegiatan dalam bentuk percobaan. c. Setiap satuan pendidikan dilengkapi sarana laboratorium IPA yakni: (1) lemari; (2) model kerangka manusia; (3) model tubuh manusia; (4) globe; (5) model tata surya; (6) kaca pembesar; (7) cermin datar; (8) Cermin cekung; (9) Cermin cembung; (10) Lensa datar; (11) Lensa cekung; (12) Lensa cembung; (13) Magnet batang; (14) Poster IPA.
4. Ruang Pimpinan
a. Ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pengelolaan sekolah, pertemuan dengan sejumlah kecil guru, orang tua murid, unsur komite sekolah, petugas dinas pendidikan, atau tamu lainnya.  b. Luas minimum ruang pimpinan 12 m2 dan lebar minimum 3 m. c. Ruang pimpinan mudah diakses oleh guru dan tamu sekolah, dapat dikunci dengan baik. d. Ruang pimpinan dilengkapi sarana yakni: (1) kursi pimpinan; (2) meja pimpinan; (3) kursi dan meja tamu; (4) lemari; (5) papan statistik; (6) simbol kenegaraan; (7) tempat sampah; (8) komputer; (9) filing cabinet; (10) brankas; (11) jam dinding.
5. Ruang Guru
a. Ruang guru berfungsi sebagai tempat guru bekerja dan istirahat serta menerima tamu, baik peserta didik maupun tamu lainnya.  b. Rasio minimum luas ruang guru 4 m2/pendidik dan luas minimum 32 m2.  c. Ruang guru mudah dicapai dari halaman sekolah ataupun dari luar lingkungan sekolah, serta dekat dengan ruang pimpinan.  d. Ruang guru dilengkapi sarana yakni: (1) kursi kerja; (2) meja kerja; (3) lemari; (4) papan statistik; (5) papan pengumuman; (6) tempat sampah; (7) tempat cuci tangan; (8) jam dinding; (9) penanda waktu.
6. Tempat Beribadah
a. Tempat beribadah berfungsi sebagai tempat warga sekolah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah. b. Banyak tempat beribadah sesuai dengan kebutuhan tiap satuan pendidikan, dengan luas minimum 12 m2. c. Tempat beribadah dilengkapi sarana yakni lemari/ rak, perlengkapan ibadah, dan jam dinding.
7. Ruang UKS
a. Ruang UKS berfungsi sebagai tempat untuk penanganan dini peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan di sekolah. b. Ruang UKS dapat dimanfaatkan sebagai ruang konseling.  c. Luas minimum ruang UKS 12 m2. d. Ruang UKS dilengkapi sarana yakni: (1) tempat tidur; (2) lemari; (3) meja; (4) kursi; (5) catatan kesehatan peserta didik; (6) perlebgkapan P3K; (7) tandu; (8) selimut; (9) tensimeter; (10) termometer badan; (11) timbangan badan; (12) pegukur tinggi badan; (13) tempat sampah; (14) tempat cuci tangan; (15) jam dinding.
8. Jamban 
a. Jamban berfungsi sebagai tempat buang air besar dan/atau kecil.  b. Minimum terdapat 1 unit jamban untuk setiap 60 peserta didik pria, 1 unit jamban untuk  setiap 50 peserta didik wanita, dan 1 unit jamban untuk guru. Banyak minimum jamban setiap sekolah 3 unit.  c. Luas minimum 1 unit jamban 2 m2. d. Jamban harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan.  e. Tersedia air bersih di setiap unit jamban.  f. Jamban dilengkapi sarana yakni: kloset jongkok, tempat air, gayung, gantungan pakaian, dan tempat sampah.
9. Gudang
a. Gudang berfungsi sebagai tempat menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, tempat menyimpan sementara peralatan sekolah yang tidak/belum berfungsi di satuan pendidikan, dan tempat menyimpan arsip sekolah yang telah berusia lebih dari 5 tahun.  b. Luas minimum gudang 18 m2.  c. Gudang dapat dikunci.  d. Gudang dilengkapi sarana yakni: lemari dan rak.
10. Ruang Sirkulasi
a. Ruang sirkulasi horizontal berfungsi sebagai tempat penghubung antar ruang dalam bangunan sekolah dan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan bermain dan interaksi sosial peserta didik di luar jam pelajaran, terutama pada saat hujan ketika tidak memungkinkan kegiatan-kegiatan tersebut berlangsung di halaman sekolah. b. Ruang sirkulasi horizontal berupa koridor yang menghubungkan ruang-ruang di dalam bangunan sekolah dengan luas minimum 30% dari luas total seluruh ruang pada bangunan, lebar minimum 1,8 m, dan tinggi minimum 2,5 m. c. Ruang sirkulasi horizontal dapat menghubungkan ruang-ruang dengan baik, beratap, serta mendapat pencahayaan dan penghawaan yang cukup.  d. Koridor tanpa dinding pada lantai atas bangunan bertingkat dilengkapi pagar pengaman dengan tinggi 90-110 cm. e. Bangunan bertingkat dilengkapi tangga. Bangunan bertingkat dengan panjang lebih dari 30 m dilengkapi minimum dua buah tangga. f. Jarak tempuh terjauh untuk mencapai tangga pada bangunan bertingkat tidak lebih dari 25 m. g. Lebar minimum tangga 1,5 m, tinggi maksimum anak tangga 17 cm, lebar anak tangga 25-30 cm, dan dilengkapi pegangan tangan yang kokoh dengan tinggi 85-90 cm. h. Tangga yang memiliki lebih dari 16 anak tangga harus dilengkapi bordes dengan lebar minimum sama dengan lebar tangga. i. Ruang sirkulasi vertikal dilengkapi pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
11. Tempat Bermain/Berolahraga
a. Tempat bermain/berolahraga berfungsi sebagai area bermain, berolahraga, pendidikan jasmani, upacara, dan kegiatan ekstrakurikuler. b. Rasio minimum luas tempat bermain/berolahraga 3 m2/peserta didik. Untuk satuan pendidikan dengan banyak peserta didik kurang dari 167, luas minimum tempat bermain/berolahraga 500 m2. Di dalam luasan tersebut terdapat ruang bebas untuk tempat berolahraga berukuran 20 m x 15 m.  c. Tempat bermain/berolahraga yang berupa ruang terbuka sebagian ditanami pohon penghijauan. d. Tempat bermain/berolahraga diletakkan di tempat yang tidak mengganggu proses pembelajaran di kelas. e. Tempat bermain/berolahraga tidak digunakan untuk tempat parkir. f. Ruang bebas yang dimaksud di atas memiliki permukaan datar, drainase baik, dan tidak terdapat pohon, saluran air, serta benda-benda lain yang mengganggu kegiatan olahraga.  g. Tempat bermain/berolahraga dilengkapi sarana yakni: (1)  tiang bendera; (2) bendera; (3) peralatan bola voli; (4) peralatan sepak bola; (5) peralatan senam; (6) peralatan atletik; (7) peralatan seni budaya; (8) peralatan keterampilan; (9) pengeras suara; (10) tape recorder.
B.  Standar Sarana dan Prasarana  Untuk Elementary School di Rusia
Sarana dan Prasarana untuk Elementary School di Rusia, untuk secara umum tidak jauh berbeda dengan sekolah dasar di negara Indonesia. Terdapat ruang kelas, perpustakaan, laboratorium IPA, ruang pimpinan, ruang guru, ruang UKS, toilet, gudang, ruang sirkulasi, tempat bermain/ berolahraga. Di ruang kelasnya ada meja dan kursi untuk peserta didik, meja dan kursi untuk guru, lemari/rak dibelakang kelas, lampu, cendela dan ventilasi, gorden, papan tulis, dan lain-lain.


                                                                 Sumber: shutterstock.com

Sekolah di Rusia, di dalamnya terdapat kantin untuk makan dan minum, karena ketika jam istirahat peserta didiknya dilarang keluar sekolah dan untuk mencegah penyakit karena sekolah mengawasi sendiri makanan peserta didiknya. Di dalam kantin ada meja dan kursi makan peserta didik serta peralatan makan dan juga terdapat wastafel untuk mencuci tangan.

Di sekolah di Rusia juga terdapat musium di dalam sekolah untuk mengenang jasa para pahlawannya. Selain itu, di sekolah Rusia wajib memiliki gedung olahraga indor, karena musim dingin di Rusia dingin banget yang itu lebih dari 6 bulan.

C.    Perbedaan Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar di Indonesia dengan Elementary School di Rusia
Sarana dan prasarana sekolah dasar yang terdapat di Indonesia dan yang tidak dapat di Rusia adalah tempat peribadatan, karena masalah Agama di Indonesia wajib sedangkan di Rusia Agama merupakan sesuatu yang penting tapi tidak diwajibkan atau dinomor sekiankan. Sarana dan prasarana sekolah dasar yang terdapat di Rusia dan yang tidak dapat di Indonesia adalah Museum dan lapangan indor. Museum dan lapangan indor jarang ditemui di sekolah dasar di  Indonesia. Lapangan indor tidak tersedia di sekolah dasar di Indonesia karena Indonesia hanya memiliki musim hujan dan kemarau, tidak memiliki cuaca ekstrem seperti di Rusia yang memiliki musim dingin yang sangat dingin sehingga orang Rusia memiliki keterbatasan dalam beraktivitas di luar ruangan apabila musim dingin datang.
Untuk sarana dan prasarana sekolah dasar umumnya seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium IPA, ruang pimpinan, ruang guru, ruang UKS, toilet, lapangan, dan gudang sudah tersedia di kedua negara tersebut. Kekurangan di Indonesia, sarana dan prasarana yang dimiliki tiap sekolah berbeda-beda, ada yang sudah memenuhi standar sarana dan prasarana yang telah ditetapkan, namun masih ada juga sekolah yang belum memenuhi standar sarana dan prasarana seperti sekolah yang berada di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGORGANISASIAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN DI SEKOLAH

MUTASI DAN DROP OUT PESERTA DIDIK DI SMA NEGERI 6 MALANG

INFORMASI SINTAKSIS, SEMANTIK DAN PRAGMATIK