PERBANDINGAN STANDAR SARANA PRASARANA SEKOLAH DASAR DI INDONESIA DENGAN ELEMENTARY SCHOOL DI RUSIA
PERBANDINGAN STANDAR
SARANA PRASARANA SEKOLAH
DASAR DI INDONESIA DENGAN ELEMENTARY SCHOOL
DI RUSIA
Viana Rahmawati
Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas
Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Malang Jl. Semarang
Nomor 5 Malang 65145
A. Standar Sarana dan
Prasarana Untuk Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah di Indonesia
Dikutip
dari Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2007 Tentang Standar Sarana
Dan Prasarana untuk Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah
Tsanawiyah (SMP/MTS), dan Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya memiliki
prasarana sebagai berikut:
1. Ruang Kelas
a.
Fungsi ruang kelas adalah tempat kegiatan pembelajaran teori, praktek yang
tidak memerlukan peralatan khusus, atau praktek dengan alat khusus yang mudah
dihadirkan. b. Kapasitas maksimum ruang kelas 28 peserta didik. c. Rasio
minimum luas ruang kelas 2 m2/peserta didik. Untuk rombongan belajar
dengan peserta didik kurang dari 15 orang, luas minimum ruang kelas 30 m2.
Lebar minimum ruang kelas 5 m. d. Ruang
kelas dilengkapi sarana yakni: (1) kursi peserta didik; (2) meja peserta didik;
(3) kursi guru; (4) meja guru; (5) lemari; (6) rak hasil karya peserta didik;
(7) papan panjang; (8) alat peraga; (9) papan tulis; (10) tempat sampah; (11)
tempat cuci tangan; (12) jam dinding; (13) soket listrik.
2. Ruang Perpustakaan
a.
Ruang perpustakaan berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan guru
memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca,
mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola perpustakaan. b.
Luas minimum ruang perpustakaan sama dengan luas satu ruang kelas. Lebar
minimum ruang perpustakaan 5 m. c. Ruang perpustakaan dilengkapi jendela untuk
memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku. d. Ruang perpustakaan terletak
di bagian sekolah yang mudah dicapai. e. Ruang kelas dilengkapi sarana yakni:
(1) Buku teks pelajaran; (2) Buku panduan
pendidik; (3) Buku pengayaan; (4) Buku referensi; (5) Sumber belajar
lain; (6) Rak buku; (7) Rak majalah; (8) Rak surat kabar; (9) Meja baca; (10) Kursi
baca; (11) Kursi kerja; (12) Meja kerja/ sirkulasi; (13) Lemari katalog; (14)
Lemari; (15) Papan pengumuman; (16) Meja multimedia; (17) Peralatan multimedia;
(18) Buku inventaris; (19) Tempat sampah; (20) Soket listrik; (21) jam dinding.
3. Laboratorium IPA
a.
Laboratorium IPA dapat memanfaatkan ruang kelas. b. Sarana laboratorium IPA
berfungsi sebagai alat bantu mendukung kegiatan dalam bentuk percobaan. c.
Setiap satuan pendidikan dilengkapi sarana laboratorium IPA yakni: (1) lemari;
(2) model kerangka manusia; (3) model tubuh manusia; (4) globe; (5) model tata
surya; (6) kaca pembesar; (7) cermin datar; (8) Cermin cekung; (9) Cermin
cembung; (10) Lensa datar; (11) Lensa cekung; (12) Lensa cembung; (13) Magnet
batang; (14) Poster IPA.
4. Ruang Pimpinan
a.
Ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pengelolaan sekolah,
pertemuan dengan sejumlah kecil guru, orang tua murid, unsur komite sekolah,
petugas dinas pendidikan, atau tamu lainnya.
b. Luas minimum ruang pimpinan 12 m2 dan lebar minimum 3 m. c. Ruang
pimpinan mudah diakses oleh guru dan tamu sekolah, dapat dikunci dengan baik.
d. Ruang pimpinan dilengkapi sarana yakni: (1) kursi pimpinan; (2) meja
pimpinan; (3) kursi dan meja tamu; (4) lemari; (5) papan statistik; (6) simbol
kenegaraan; (7) tempat sampah; (8) komputer; (9) filing cabinet; (10) brankas;
(11) jam dinding.
5. Ruang Guru
a.
Ruang guru berfungsi sebagai tempat guru bekerja dan istirahat serta menerima
tamu, baik peserta didik maupun tamu lainnya. b. Rasio minimum luas ruang guru 4 m2/pendidik
dan luas minimum 32 m2. c.
Ruang guru mudah dicapai dari halaman sekolah ataupun dari luar lingkungan
sekolah, serta dekat dengan ruang pimpinan.
d. Ruang guru dilengkapi sarana yakni: (1) kursi kerja; (2) meja kerja;
(3) lemari; (4) papan statistik; (5) papan pengumuman; (6) tempat sampah; (7)
tempat cuci tangan; (8) jam dinding; (9) penanda waktu.
6. Tempat Beribadah
a.
Tempat beribadah berfungsi sebagai tempat warga sekolah melakukan ibadah yang diwajibkan
oleh agama masing-masing pada waktu sekolah. b. Banyak tempat beribadah sesuai
dengan kebutuhan tiap satuan pendidikan, dengan luas minimum 12 m2.
c. Tempat beribadah dilengkapi sarana yakni lemari/ rak, perlengkapan ibadah,
dan jam dinding.
7. Ruang UKS
a.
Ruang UKS berfungsi sebagai tempat untuk penanganan dini peserta didik yang
mengalami gangguan kesehatan di sekolah. b. Ruang UKS dapat dimanfaatkan
sebagai ruang konseling. c. Luas minimum
ruang UKS 12 m2. d. Ruang UKS dilengkapi sarana yakni: (1) tempat
tidur; (2) lemari; (3) meja; (4) kursi; (5) catatan kesehatan peserta didik;
(6) perlebgkapan P3K; (7) tandu; (8) selimut; (9) tensimeter; (10) termometer
badan; (11) timbangan badan; (12) pegukur tinggi badan; (13) tempat sampah;
(14) tempat cuci tangan; (15) jam dinding.
8. Jamban
a.
Jamban berfungsi sebagai tempat buang air besar dan/atau kecil. b. Minimum terdapat 1 unit jamban untuk
setiap 60 peserta didik pria, 1 unit jamban untuk setiap 50 peserta didik wanita, dan 1 unit
jamban untuk guru. Banyak minimum jamban setiap sekolah 3 unit. c. Luas minimum 1 unit jamban 2 m2.
d. Jamban harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan. e. Tersedia air bersih di setiap unit jamban. f. Jamban dilengkapi sarana yakni: kloset
jongkok, tempat air, gayung, gantungan pakaian, dan tempat sampah.
9. Gudang
a.
Gudang berfungsi sebagai tempat menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas,
tempat menyimpan sementara peralatan sekolah yang tidak/belum berfungsi di
satuan pendidikan, dan tempat menyimpan arsip sekolah yang telah berusia lebih
dari 5 tahun. b. Luas minimum gudang 18
m2. c. Gudang dapat dikunci. d. Gudang dilengkapi sarana yakni: lemari dan
rak.
10. Ruang Sirkulasi
a.
Ruang sirkulasi horizontal berfungsi sebagai tempat penghubung antar ruang
dalam bangunan sekolah dan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan bermain dan
interaksi sosial peserta didik di luar jam pelajaran, terutama pada saat hujan
ketika tidak memungkinkan kegiatan-kegiatan tersebut berlangsung di halaman
sekolah. b. Ruang sirkulasi horizontal berupa koridor yang menghubungkan ruang-ruang
di dalam bangunan sekolah dengan luas minimum 30% dari luas total seluruh ruang
pada bangunan, lebar minimum 1,8 m, dan tinggi minimum 2,5 m. c. Ruang
sirkulasi horizontal dapat menghubungkan ruang-ruang dengan baik, beratap,
serta mendapat pencahayaan dan penghawaan yang cukup. d. Koridor tanpa dinding pada lantai atas
bangunan bertingkat dilengkapi pagar pengaman dengan tinggi 90-110 cm. e.
Bangunan bertingkat dilengkapi tangga. Bangunan bertingkat dengan panjang lebih
dari 30 m dilengkapi minimum dua buah tangga. f. Jarak tempuh terjauh untuk
mencapai tangga pada bangunan bertingkat tidak lebih dari 25 m. g. Lebar
minimum tangga 1,5 m, tinggi maksimum anak tangga 17 cm, lebar anak tangga
25-30 cm, dan dilengkapi pegangan tangan yang kokoh dengan tinggi 85-90 cm. h.
Tangga yang memiliki lebih dari 16 anak tangga harus dilengkapi bordes dengan
lebar minimum sama dengan lebar tangga. i. Ruang sirkulasi vertikal dilengkapi
pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
11. Tempat Bermain/Berolahraga
a.
Tempat bermain/berolahraga berfungsi sebagai area bermain, berolahraga,
pendidikan jasmani, upacara, dan kegiatan ekstrakurikuler. b. Rasio minimum
luas tempat bermain/berolahraga 3 m2/peserta didik. Untuk satuan
pendidikan dengan banyak peserta didik kurang dari 167, luas minimum tempat
bermain/berolahraga 500 m2. Di dalam luasan tersebut terdapat ruang
bebas untuk tempat berolahraga berukuran 20 m x 15 m. c. Tempat bermain/berolahraga yang berupa
ruang terbuka sebagian ditanami pohon penghijauan. d. Tempat bermain/berolahraga
diletakkan di tempat yang tidak mengganggu proses pembelajaran di kelas. e.
Tempat bermain/berolahraga tidak digunakan untuk tempat parkir. f. Ruang bebas
yang dimaksud di atas memiliki permukaan datar, drainase baik, dan tidak terdapat
pohon, saluran air, serta benda-benda lain yang mengganggu kegiatan
olahraga. g. Tempat bermain/berolahraga
dilengkapi sarana yakni: (1) tiang
bendera; (2) bendera; (3) peralatan bola voli; (4) peralatan sepak bola; (5)
peralatan senam; (6) peralatan atletik; (7) peralatan seni budaya; (8) peralatan
keterampilan; (9) pengeras suara; (10) tape recorder.
B. Standar
Sarana dan Prasarana Untuk Elementary
School di Rusia
Sarana dan Prasarana untuk Elementary School di Rusia, untuk secara
umum tidak jauh berbeda dengan sekolah dasar di negara Indonesia. Terdapat
ruang kelas, perpustakaan, laboratorium IPA, ruang pimpinan, ruang guru, ruang
UKS, toilet, gudang, ruang sirkulasi, tempat bermain/ berolahraga. Di ruang
kelasnya ada meja dan kursi untuk peserta didik, meja dan kursi untuk guru,
lemari/rak dibelakang kelas, lampu, cendela dan ventilasi, gorden, papan tulis,
dan lain-lain.
Sumber: shutterstock.com
Sekolah di Rusia, di dalamnya terdapat kantin untuk makan dan minum,
karena ketika jam istirahat peserta didiknya dilarang keluar sekolah dan untuk
mencegah penyakit karena sekolah mengawasi sendiri makanan peserta didiknya. Di
dalam kantin ada meja dan kursi makan peserta didik serta peralatan makan dan
juga terdapat wastafel untuk mencuci tangan.
Di sekolah di Rusia juga terdapat musium di dalam sekolah untuk
mengenang jasa para pahlawannya. Selain itu, di sekolah Rusia wajib memiliki
gedung olahraga indor, karena musim dingin di Rusia dingin banget yang itu
lebih dari 6 bulan.
C. Perbedaan Sarana dan
Prasarana Sekolah Dasar di Indonesia dengan Elementary School di Rusia
Sarana
dan prasarana sekolah dasar yang terdapat di Indonesia dan yang tidak dapat di
Rusia adalah tempat peribadatan, karena masalah Agama di Indonesia wajib
sedangkan di Rusia Agama merupakan sesuatu yang penting tapi tidak diwajibkan
atau dinomor sekiankan. Sarana dan prasarana sekolah dasar yang terdapat di
Rusia dan yang tidak dapat di Indonesia adalah Museum dan lapangan indor.
Museum dan lapangan indor jarang ditemui di sekolah dasar di Indonesia. Lapangan indor tidak tersedia di
sekolah dasar di Indonesia karena Indonesia hanya memiliki musim hujan dan
kemarau, tidak memiliki cuaca ekstrem seperti di Rusia yang memiliki musim
dingin yang sangat dingin sehingga orang Rusia memiliki keterbatasan dalam
beraktivitas di luar ruangan apabila musim dingin datang.
Untuk
sarana dan prasarana sekolah dasar umumnya seperti ruang kelas, perpustakaan,
laboratorium IPA, ruang pimpinan, ruang guru, ruang UKS, toilet, lapangan, dan
gudang sudah tersedia di kedua negara tersebut. Kekurangan di Indonesia, sarana
dan prasarana yang dimiliki tiap sekolah berbeda-beda, ada yang sudah memenuhi standar
sarana dan prasarana yang telah ditetapkan, namun masih ada juga sekolah yang
belum memenuhi standar sarana dan prasarana seperti sekolah yang berada di
daerah 3T (terdepan,
terluar, dan tertinggal).
Komentar
Posting Komentar